KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Rencana pembangunan mega proyek kereta gantung di Kota Batu terus berlanjut. Pihak PT Industri Kereta Api (INKA) sebagai penyedia kereta bertemu dengan Pemerintah Kota Batu, ATF, dan Doppelmayr dari Austria, Senin (16/11) hari ini.
PT INKA dan Doppelmayr adalah sebagian yang mewakili sektor badan usaha. Sedangkan Pemkot Batu selaku salah satu unsur pemerintah. Sementara ATF sebagai salah satu perwakilan masyarakat sekaligus penggagas.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Dalam pertemuan itu, PT INKA memaparkan programnya yang berjudul Pengembangan Transportasi Pariwisata Kota Batu Jawa Timur. Di dalamnya ada kereta gantung dan bus listrik.
Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro mengatakan, PT INKA adalah pabrik kereta satu-satunya di Asia Tenggara. Produknya telah diekspor ke Bangladesh, Malaysia, Filipina, Australia, Thailand, dan Singapura.
Dengan pengalaman itu, pihaknya siap membangun kereta gantung. Tentu spesifikasi teknis bergandengan dengan Doppelmayr yang telah memiliki reputasi membangun kereta gantung di dunia.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan pembangunan kereta gantung diinisiasi karena wisatawan yang datang ke Kota Batu mencapai sekitar 7,2 juta orang per tahun.
Namun, Dewanti meminta nantinya warga Kota Batu juga bisa ikut memiliki saham dan hak-hak privilege (hak istimewa) atas proyek kereta gantung tersebut. Ia mencontohkan Taman Rekreasi Selecta yang juga dimiliki oleh lebih dari 1.000 warga sekitar.
"Mereka memiliki saham di tempat tersebut. Sehingga sangat mungkin kereta gantung sebagian share-nya bisa dimiliki oleh warga Kota Batu," pintanya.
Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu
Sementara itu, Among Tani Foundation (ATF) mendorong pembangunan kereta gantung di Kota Wisata Batu (KWB) menggunakan sistem public private people partnership (P4) atau kemitraan pemerintah, badan usaha, dan masyarakat dalam posisi setara.
Sebab, ATF ingin memastikan masyarakat terlibat nyata Dalamdmewujudkan proyek yang ditaksir bernilai Rp 300-400 miliar itu. Misalnya dalam bentuk saham atau bagian kepemilikan. Juga sebagai pekerja dan atau pengelola kereta gantung (cable car).
"Sistem ini akan menjamin warga merasakan dampak langsung pembangunan proyek besar atau kegiatan di Kota Batu. Selain itu, sistem P4 menjamin keberlangsungan kegiatan karena pemerintah, badan usaha dan masyarakat menyatu," ujar Didik Agus, selaku perwakilan ATF.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Sebagai informasi, proyek kereta gantung di Kota Batu telah digagas mantan Wali Kota Eddy Rumpoko sekitar 5-6 tahun lalu. Proyek ini telah melalui beragam kajian dan survei. Namun karena belum ada regulasi yang menaungi, termasuk skema pelibatan masyarakat, maka proyek ini belum bisa diwujudkan.
Proyek ini ada angin segar setelah terbit Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (P3) dalam Penyediaan Infrastruktur, sehingga mulai ada gambaran tentang skema kerja samanya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News