Proyek ICS Kurang Bermanfaat, DPRD Sumenep Bakal Panggil Dinas Terkait

Proyek ICS Kurang Bermanfaat, DPRD Sumenep Bakal Panggil Dinas Terkait Holik, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep soroti keberadaan Gudang Beku Terintegrasi (GBT) atau Integrated Cold Storage (ICS) yang lokasinya ada di Desa Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Keberadaan gudang yang dibangun dari bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2017 itu, dinilai masih belum memberikan dampak positif bagi masyarakat nelayan setempat.

Seperti diungkapkan Holik, Anggota Komisi II DPRD Sumenep. “Padahal pembangunannya menelan anggaran begitu besar, tapi manfaatnya belum bisa dirasakan oleh masyarakat yang khususnya masyarakat nelayan, karenanya kami akan mengkaji persoalan ini,” terangnya kepada sejumlah awak media, Selasa (17/11/20),

Pihaknya bertekad berupaya mencari jalan keluar agar ICS tersebut bisa bermanfaat kepada para nelayan maupun pengusaha ikan. Selain mempelajari persoalan minimnya asas manfaat dari pembangunan ICS, pihaknya juga akan segera memanggil dinas terkait dan pihak pengelola untuk meminta penjelasan secara rinci.

“Kami Komisi II akan mencari solusi bersama terhadap kendala dan persoalan itu, akan kita panggil dinas terkait dan pihak pengelola,” imbuh Holik.

Menurut Holik, proyek ICS menelan APBN sebesar Rp 16,5 miliar. Namun, masyarakat nelayan sekitar lokasi maupun nelayan se-Kabupaten Sumenep belum bisa merasakan manfaatnya.

“Tentu saja kami sebagai wakil rakyat akan mengedepankan kepentingan masyarakat. Untuk itu kami siap memfasilitasi,” imbuhnya.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jangkar Maritim, Kasdu, mengakui sejak ICS dibangun dan kini dioperasikan oleh PT Perikanan Nusantara (Perinus) salah satu perusahaan milik BUMN, keberadaannya sama sekali tidak bermanfaat.

"Buktinya, masyarakat yang ada di Dungkek ini masih kelimpungan mau memasok ikan ke mana," bebernya kepada awak media.

Pihaknya berharap, dinas terkait bisa bergerak cepat mencarikan solusi agar keberadaan bangunan tersebut tidak mubazir dan dapat bermanfaat untuk masyarakat nelayan.

“Harusnya dinas bisa mengontrol dan mencari jalan keluar yang tepat soal ini. Intinya, jangan menunggu bola-lah, tapi harus menjemput bola,” tandasnya. (aln/ian)