PU R-APBD Pasuruan 2021, Fraksi-fraksi Soroti Penanganan Banjir dan Dampak Covid-19

PU R-APBD Pasuruan 2021, Fraksi-fraksi Soroti Penanganan Banjir dan Dampak Covid-19 Suasana sidang paripurna dengan agenda PU Fraksi terhadap R-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2021.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna kedua pembahasan R-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 akhirnya digelar pada Kamis (19/11) sore, dengan agenda Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi. Ada sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi setelah Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf membacakan pengantar nota keuangan.

Secara umum, para wakil rakyat di Gedung Raci itu menilai masih kurang serius menangani permasalah yang berkaitan dengan rakyat.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Fraksi Gerindra misalnya, melalui jubir dr. Kasiman, meminta lebih serius menangani permasalahan banjir yang jadi langganan tahunan. Pemkab diminta menyiapkan langkah konkret, antara lain bekerja sama dengan intansi vertikal dalam penanganan masalah banjir yang melanda Kecamatan Beji, Kecamatan Rejoso, dan Kecamatan Kraton. Yakni, dengan melakukan normalisasi secara menyeluruh,

Sebab menurut Fraksi Gerindra, penanganan bencana yang dilakukan selama ini masih bersifat musiman atau sekadar penanganan darurat.

Fraksi Gerindra juga menyoroti kelangkaan pupuk bagi petani. Sebab, hal itu terjadi di setiap musim tanam. "Saat musim tanam tiba, pupuk sulit dicari. Kalaupun ada, harganya melambung tinggi," kata dr. Kasiman.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

"Kami meminta ada penanganan jangka pendek dari untuk menangani dampak bencana banjir seperti ketersedian obat-obatan, petugas medis stanby 24 jam, serta penyediaan air bersih," jelas dr. Kasiman.

Sementara Fraksi PDIP menyinggung kepedulian terhadap terhadap sektor ekonomi kerakyatan seperti UMKM, Bumdes, dan sektor pariwisata kerakyatan yang terdampak Covid-19.

"Wisata alam berbasis alam dan hutan yang bukan aset desa jumlahnya cukup banyak. Tapi faktanya minim perhatian dan penguatan modal dari dinas pariwisata. Seharusnya mereka diberi fasilitas kemudahan dalam mengakses permodalan dari perbankan. Hal ini kontradiktif dengan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat yang dituangkan di kebijakan anggaran 2021," cetus Abu Bakar, Jubir Fraksi PDIP. (bib/par/rev)

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO