KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu benar-benar berkomitmen memberikan kesejahteraan bagi para Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Batu. Tidak tanggung-tanggung, Pemkot Batu akan menggelontorkan anggaran Rp 10 miliar sebagai dana insentif bagi 1.331 GTT.
Namun demikian, tidak semua GTT yang mendapat insentif. Dari total GTT di Kota Batu yang mencapai 1.516 orang, ada sekitar 185 guru yang tidak kebagian jatah insentif. Insentif itu tidak bisa diberikan kepada seluruh GTT lantaran anggaran yang terbatas.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
Itu sebabnya, pemberian insentif dilakukan berdasarkan masa pengabdian GTT. Jumlah GTT di Kota Batu berdasarkan jenjangnya, yakni guru TK sebanyak 269, guru RA 107, guru SD 535, guru MI 242, guru SMP 294, serta MTS sebanyak 69 orang.
Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Batu, Hariadi mengungkapkan, para GTT yang menerima insentif besarannya beragam berdasarkan dari masa pengabdian mengajar dan tingkatannya.
“Misalnya GTT di jenjang SD lebih besar insentifnya daripada GTT PAUD. Karena jam kerjanya lebih lama SD,” ujarnya.
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
Ia menjelaskan, penerimaan insentif itu langsung melalui rekening masing-masing guru. Mereka yang menerima minimal sudah mengajar selama dua tahun. “Lalu mereka harus berdomisili dan mengajar di Kota Batu, juga dilihat dari usianya masih produktif untuk menjadi tenaga pendidik,” tambahnya.
Insentif bagi GTT itu merupakan salah satu upaya Pemkot Batu untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Para GTT tidak hanya menerima dari Pemkot Batu, namun mereka yang memenuhi kriteria juga menerima bantuan dari Pemprov Jatim. Besarannya bervariasi antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News