SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II terus berupaya mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP). Di antaranya dengan menyelenggarakan Forum Tax Center.
Forum Tax Center yang digelar Kamis (19/11/2020) lalu itu, dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan diikuti sekitar 60 peserta. Di antaranya, Ketua Tax Center, duta pajak, serta Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jatim II.
Baca Juga: Tak Laporkan Usahanya dan Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, Pengusaha Bahan Kue di Kota Madiun Ditahan
Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani mengatakan bahwa Tax Center mempunyai peran yang sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.
"Keberadaan Tax Center akan menambah service point serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi perpajakan maupun dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan," cetusnya dalam rilis, Senin (23/11/2020).
Lusiani berharap, Tax Center bisa terus memberikan dukungan kepada DJP, utamanya dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga: DJP Jatim II Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Siti Nurchoiriyati menyampaikan, tujuan pendirian Tax Center adalah mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan.
"Sekaligus untuk membangun dan menciptakan keharmonisan antara perguruan tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak," ungkap Siti Nurchoiriyati.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II, Takari Yoedaniawati menambahkan, visi Tax Center yaitu harus berperan aktif dan inovatif dalam mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.
Baca Juga: DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
Dari forum diskusi ini diperoleh komitmen antara DJP (Kanwil dan KPP) dan Tax Center untuk kerja sama selanjutnya akan diprioritaskan pada kegiatan yang secara konkret berdampak langsung pada kepatuhan wajib pajak, terlebih sampai dengan November 2020 kepatuhan penyampaian SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Jatim II masih belum mencapai target.
"Kami berharap KPP dan Tax Center bisa memanfaatkan sisa waktu yang tinggal sedikit di tahun 2020 ini dengan terus melakukan kegiatan yang mendorong percepatan penyampaian SPT Tahunan. Kondisi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," harapnya.
Takari juga berpesan, meski dengan adanya pandemi bukan berarti pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa. Kerja sama antara DJP dan Tax Center yang sudah berjalan baik agar terus ditingkatkan.
Baca Juga: Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, DJP Jatim II Sita Aset Tersangka Perpajakan
Dalam forum tersebut juga disampaikan paparan Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan Tax Center selama Tahun 2020. Dari hasil tersebut, Universitas Wiraraja Sumenep terpilih sebagai perguruan tinggi dengan kegiatan Tax Center Terbanyak.
Ketua Tax Center Universitas Wiraraja Sumenep, Isnani Yuli Andini menyambut baik dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. "Ini juga berkat kerja sama yang baik dengan KPP Pratama Pamekasan dan juga KP2KP Sumenep," ujar Isnani.
Diketahui, ada sembilan Tax Center yang menjadi mitra Kanwil DJP Jatim II, yakni Tax Center Universitas Trunojoyo Bangkalan, Tax Center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Tax Center Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Tax Center Universitas Merdeka Madiun, Tax Center Universitas Madura Pamekasan, Tax Center Universitas Wiraraja Sumenep, Tax Center Universitas Muhammadiyah Gresik, Tax Center Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, dan Tax Center STIE PGRI Dewantara Jombang. (sta/zar)
Baca Juga: BPPD Sidoarjo Imbau Warga Bayar Pajak PBB Tepat Waktu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News