KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi di lingkup Pemkot Pasuruan dengan model Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Horison Kota Pasuruan, Rabu (25/11/20).
Hadir pada acara tersebut, Wakapolres Pasuruan Kota, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Camat se-Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
- Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
- PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
- Gus Ipul Salat Idulfitri 1445 H Bersama Warga Bugul Permai Kota Pasuruan
- Di Malam Nuzulul Quran, Gus Ipul Ingatkan untuk Selalu Meminta Pertolongan Allah Dalam Segala Urusan
Dalam sambutan Pjs. Wali Kota Pasuruan yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M. menyampaikan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pelayanan publik yang menjadi kewajiban aparatur negara sebagai abdi masyarakat.
Untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur tidak terlepas dari adanya permasalahan yang timbul. Gratifikasi dan pungutan liar masih menjadi salah satu permasalahan yang rawan ditemui dalam proses pelayanan publik yang dilakukan oleh pejabat/aparatur negara.
"Kegiatan gratifikasi dan pungutan liar pada pelayanan publik akan mengganggu dan memberatkan masyarakat sehingga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah," kata Kokoh.