Penyebutan Neo Khawarij Pecah Belah NU, Kembali ke Khittah 26 Keputusan Muktamar ke-27

Penyebutan Neo Khawarij Pecah Belah NU, Kembali ke Khittah 26 Keputusan Muktamar ke-27 Dr KH Husnul Khuluq. foto: bangsaonline.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyebutan Neo Khawarij NU terhadap kader NU kritis terhadap yang dilakukan KH Imam Jazuli sangat disayangkan oleh Dr. KH. , mantan ketua PCNU Gresik Jawa Timur. Menurut Kiai , sikap Kiai Imam Jazuli itu sangat tidak etis. Sebab tidak hanya menimbulkan asumsi bahwa ada kader NU yang menyimpang, tapi juga memecah belah NU.

“Penyebutan Neo Khowarij atau Khowarij gaya baru akan membangun pemikiran bahwa ada yang keluar dari garis perjuangan NU. Padahal semua itu tidak ada. Buktinya, semua warga NU tetap berakidah, berfiqih, dan bertasawwuf yang sama. Munculnya istilah itu justru akan memecah belah persatuan dan kesatuan di internal NU,” kata Kiai dalam keterangan tertulis yang direrima BANGSAONLINE.com, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya

Menurut dia, harus dibedakan antara gerakan moral kultural dan struktural. Gerakan moral – kata Kiai , harus tetap dilakukan untuk menjaga agar perjuangan NU tetap berada dalam khittahnya.

“Saya sendiri sangat tidak setuju dengan gerakan (KKNU) struktural. Al-Maghfur lahu Abah KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) dengan tegas mengatakan perjuangan ini adalah perjuangan moral untuk mengawal jalannya NU dan ini menjadi tugas kita bersama,” kata Kiai yang mantan Sekda Gresik.

Mantan ketua PCNU Gresik tiga periode itu menyayangkan tulisan Kiai Imam Jazuli yang terkesan asal-asalan semata untuk menyerang kelompok yang tak sejalan. Ia mencontohkan, dalam tulisan Kiai Imam Jazuli yang berjudul “Fenomena Neo Khowarij NU dan Khittoh 1926” itu disebutkan "...Dalam hemat penulis, gagasan kembali ke Khittah 1926 dari lingkungan internal...".

Baca Juga: Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali

“Saya tidak tahu apa ini kesalahan tulis atau gimana. Padahal Kembali ke Khittah NU 1926 ini keputusan Muktamar ke-27 tahun 1984 di Situbondo. Dalam Khittah sudah ditegaskan bagaimana berpikir, bersikap, dan bertindak bagi warga NU. Kita semua Insyaallah paham,” tegasnya.

Ia juga mempersoalkan tulisan Kiai Imam Jazuli yang menyebut: "..Jarak pemisah antara sosial dan politik hanyalah jarak imajiner, konseptual dan teoritis..".

Menurut Kiai , memang benar bahwa politik tidak bisa dipisahkan dari NU, tetapi politik kebangsaan bukan politik praktis.

Baca Juga: Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong

“Sudah ada ketentuan politik NU yang menjadi acuan setiap warga NU. Di situ diatur bagaimana NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai dan norma yang dianut, menyalurkan aspirasi politik, membangun komunikasi politik. Tapi sekai lagi, bukan politik praktis,” katanya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO