KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Pusat Studi & Advokasi Kebijakan, Lujeng Sudarto mengingatkan kepada warga Kota Pasuruan untuk mengabaikan lalu lintas informasi di media sosial yang mengarah kepada hoax menjelang coblosan pada 9 Desember. Lujeng menanggapi secara kritis skor hasil debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan.
"Namanya skor itu secara statistik kalau dihitung dan dijumlah menjadi 100 poin, berapa pun jumlah calonnya. Kalau seperti yang sudah beredar, tidak jelas lembaganya yang melakukan reset, bagaimana metodologinya, siapa respondennya, kapan dilakukan dan di mana pengambilan sampling, kok tiba-tiba muncul skor semacam itu," cetus Lujeng menanggapi beredarnya skor hasil debat Cawali-Cawawali Pasuruan.
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Pasangan Gus Ipul - Adi Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Terpilih
"Masak belum ada satu jam pasca debat sudah beredar hasil skor tersebut di media sosial. Dan anehnya, yang beredar hanya di jagat medsos Pasuruan saja, kelihatan sekali kalau sudah dipersiapkan secara ngawur dengan pretensi untuk melakukan penyesatan informasi. Ada kepentingan apa?," ujarnya.
Karena itu, ia menilai hasil skor debat adalah akal-akalan pihak tertentu. Termasuk, adanya skor debat dari kabupaten lain. Menurutnya, hal itu agar hasil skor debat di Kota Pasuruan dianggap benar.
"Coba diteliti dan bandingkan, terlihat sekali kalau skor dibuat secara asal-asalan dan tidak konsisten. Saya sudah ngecec di media sosial beberapa kota-kabupaten yang menyelenggarakan debat publik pada Pilkada serentak 2020, tidak ada yang memviralkan hasil skoring debat antar calon kepala daerah. Saya meyakini itu berasal dari sumber yang sama," urainya.
Baca Juga: Apresiasi Prokes di Pilwali Pasuruan, Gubernur Imbau Paslon dan Relawan Tidak Euforia Berlebihan
"Perilaku semacam itu sangat manipulatif, sengaja pamer kebodohan di ruang publik," tandas Lujeng yang juga Direktur LBH Pijar tersebut kepada BANGSAONLINE.com melalui apliksi percakapan WhatsApp, Ahad (6/12).
Lanjut Lujeng, postingan skor hasil debat tersebut bentuk penyebaran hoax yang dilakukan oknum untuk menggiring opini dan membuat image tidak fair.
"Siapa pun pembuatnya, secara pribadi saya tidak respek. Itu bagian dari penyesatan informasi dan pembodohan publik. Dibikin sendiri, dipercayai sendiri, diviralkan sendiri, tapi orang lain diajak mempercayainya juga. Nah, sebutannya apa kalau bukan pamer kebodohan di media sosial? Bukan hanya membodohi orang lain, justru kentara sengaja membodohi diri sendiri. Aktivis itu mestinya menampilkan sikap kritis, bukannya malah melipatgandakan kebohongan di ruang publik," paparnya.
Baca Juga: Inilah 19 Pemenang Pilkada Jatim Hasil Real Count Sementara KPU
Menurutnya, siapa saja berhak untuk memenangkan calon yang didukung, dan berhak mengampanyekan paslon yang didukung.
"Tetapi mestinya tetap mengedepankan fatsun politik, tidak mengumbar cara-cara yang manipulatif dan cenderung menipu. Menyuguhkan informasi palsu itu adalah perbuatan tidak terpuji. Jika dilakukan dalam ranah kontestasi kepemimpinan, sangat mungkin akan menghasilkan kepemimpinan yang tidak etis pula," tuturnya.
Lujeng juga menantang kepada masing-masing calon untuk mengumumkan hasil survei internal mereka yang berasal dari lembaga survei yang terpercaya dan sudah diakui kredibilitasnya kepada publik. "Silakan melakukan political claim, dan biarkan publik menilainya sendiri secara kritis, toh nanti pembuktiannya pas pada pemungutan dan penghitungan suara, siapa yang lebih dipercaya oleh warga Kota Pasuruan," pungkas dia. (afa/rev)
Baca Juga: Pastikan Partisipasi Masyarakat Tinggi, Forkopimda Jatim Tinjau TPS di Pasuruan dan Mojokerto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News