PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Banyak pengunjung Candi Belahan/Sumber Tetek di Wonosunyo Gempol, Pasuruan kecewa, Jumat (11/12) dini hari. Pasalnya, mereka dilarang melakukan ritual mandi di sumber air dengan kandungan mineral yang bagus ini oleh Kepala BPCB Jawa Timur.
Entah apa alasannya, sehingga ada larangan mandi untuk kepentingan ritual (bukan sekadar mandi). Padahal, situs tersebut adalah salah satu OPK (Obyek Pemajuan Kebudayaan) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca Juga: Warga Sukoreno Pasuruan Temukan Candi di Pemakaman Umum Desa
Ki Bagong, Ketua FPK Jatim, mempertanyakan kebijakan pelarangan mandi di Sumber Tetek Wonosunyo. "Kalau alasan takut yang mandi juga kencing di situ, hal itu sangatlah tidak mungkin, karena mereka mandi untuk ritual yang harus suci segalanya dan dari zaman dahulu, tempat tersebut sudah disakralkan," ujar Ki Bagong.
"Bahkan, sebelum Kepala BPCB lahir, tempat itu sudah disakralkan, gak mungkin kami mengotori kesakralan Candi Belahan," ungkap Bagong.
"Kalau hanya alasan tempat sakral, Patirtan Jolotundo juga tempat sakral dan banyak yang melakukan ritual mandi di Patirtan. Apakah Patirtan Jolotundo bukan tempat sakral? Kenapa tidak sekalian dilarang mandi di situ," tanya dia.
Baca Juga: Datangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Warga Keluhkan Larangan Mandi di Candi Belahan
Bagong berharap Kepada Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Mohon ditinjau ulang kebijakan tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya. (par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News