LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Antisipasi bahaya sekunder material lahar Gunung Api Semeru, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana selama sepekan. Hal ini menyusul masih terjadinya hujan yang bisa saja membawa material dari gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menjelaskan, selama 7 hari terhitung mulai tanggal 15-21 Desember 2020 masa tanggap darurat diperpanjang.
Baca Juga: Dam Gambiran Diproyeksikan Rampung Desember 2024, Petani Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Lumajang
"Berdasarkan kajian, laporan, dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan Pos Pantau Gunung Semeru, forkopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru," terangnya usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, Senin (14/12/2020).
Lebih lanjut, Sekda Lumajang menerangkan, intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungai Bondeli.
Sekda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Warga Lumajang Ingin Program PTSL Berlanjut
"Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktivitas penambangannya," tambahnya.
Selain itu, untuk masyarakat yang ingin memberikan donasi tetap disarankan untuk tetap menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang. (ron/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News