Beber Crime Index 2020, Polresta Banyuwangi Catat 1.204 Kasus Kejahatan

Beber Crime Index 2020, Polresta Banyuwangi Catat 1.204 Kasus Kejahatan Penjahat yang berhasil ditangkap Polresta Banyuwangi. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi mencatat ada 1.204 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Banyuwangi sepanjang periode Januari-Desember 2020. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan kasus kejahatan dibanding tahun 2019, yang hanya 1.120 kasus.

Kendati demikian, Polresta Banyuwangi berhasil meningkatkan penyelesaian kasus selama tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. "Selama tahun 2020 kami berhasil menyelesaikan 906 kasus dari 1.204 kasus, sedangkan tahun 2019 hanya mampu menyelesaikan 608 kasus dari 1.120 kasus," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman, Selasa (22/12/2020).

"Artinya Crime Index kejadian naik 84 kasus atau 8%. Akan tetapi, penyelesaian kasus kami berhasil meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 299 kasus atau naik sebesar 49%," terangnya.

Arman menambahkan, sisa kasus pada tahun 2020 yang masih belum tuntas, saat ini pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikannya.

Selama tahun 2020, pihaknya juga berhasil menyelesaikan kasus yang menonjol, antara lain dua kasus pembunuhan yakni TKP Kalipuro tersangka WNA dan TKP Kabat dengan tersangka Hery.

"Selain itu, kami juga berhasil membongkar sindikat penipuan online, curanmor oleh pasutri, dan kasus-kasus menonjol lainnya," ungkapnya.

Adapun tren kejadian di setiap jenis kasus kejahatan, berikut ini rinciannya:

1. Pencurian Biasa: Th. 2019, 152 kasus; Th. 2020, 149 kasus; Turun 3 kasus (-2%).

2. Penipuan: Th. 2019, 139 kasus; Th. 2020, 129 kasus; Turun 10 kasus (-7%).

3. Curanmor: Th. 2019, 144 kasus; Th. 2020, 119 kasus; Turun 25 kasus (-17%).

4. Curat: Th. 2019, 101 kasus; Th. 2020, 88 kasus; Turun 13 kasus (-12%).

5. Perjudian: Th. 2019, 94 kasus; Th. 2020, 82 kasus; Turun 12 kasus (-12%).

6. Penganiayaan Berat: Th. 2019, 88 kasus; Th. 2020, 87 kasus; Turun 1 kasus (-1%).

7. Pencurian Ringan: Th. 2019, 47 kasus; Th. 2020, 58 kasus; Naik 11 kasus (+23%).

8. Pengeroyokan: Th. 2019, 41 kasus; Th. 2020, 47 kasus; Naik 5 kasus (+12%).

9. Persetubuhan anak: Th. 2019, 26 kasus; Th. 2020, 41 kasus; Naik 15 kasus (+58%).

10. Penipuan online: Th. 2019, 14 kasus; Th. 2020, 48 kasus; Naik 34 kasus (+71%). 11. Lainya : Th. 2019, 274 kasus; Th. 2020, 357 kasus; Naik 83 kasus (+30%). (guh/zar)