Bawaslu Gresik Raih Penghargaan Terbaik Pertama Pengguna Siwaslu Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Gresik Raih Penghargaan Terbaik Pertama Pengguna Siwaslu Pilkada Serentak 2020 Ketua Bawaslu Gresik Moh. Imron Rosyadi saat menerima penghargaan terbaik pertama dari Bawaslu RI. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com Republik Indonesia melalui Divisi Pengawasan, memberikan penghargaan kepada Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Kabupaten Gresik sebagai pengguna Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu) terbaik pertama dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Penghargaan diserahkan Mochammad Afifuddin S.Thi, M.Si, Koordinator Divisi Pengawasan RI di sela kegiatan evaluasi pelaksaan Pilkada Serentak 2020 Nasional di Malang, Senin (21/12/20).

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Muhammad Syafi' Jamhari, Koordinator Divisi PHL Gresik mengatakan, salah satu kriteria penilaian RI dalam pemberian penghargaan adalah kecepatan dan akurasi dalam laporan Siwaslu. 

"Alhamdulillah, kerja keras pengawas akhirnya berbuah manis. Laporan Pengawas TPS pada 9 Desember pukul 20.00 WIB masuk 2.017 dari 2.267 TPS. Pada 10 Desember data sudah 100 persen. Artinya, Gresik sudah bisa melihat hasil perolehan Pilkada Gresik 2020 secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara Ketua Gresik Moh. Imron Rosyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas mulai pengawas TPS, pengawas kelurahan dan desa, sampai pengawas kecamatan atas kerja kerasnya dalam mengawasi pelaksaan Pilkada Gresik 2020. 

Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic

"Semoga penghargaan ini bisa membayar kerja keras mereka. Tanpa PTPS, pengawas desa, dan kecamatan, Gresik tidak akan bisa mendapat penghargaan ini," katanya.

Seperti diketahui, dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020, bawaslu menggunakan alat bantu teknologi informasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).

Siwaslu juga sebagai pedoman fokus pengawasan sekaligus alat bantu pelaporan dan rekapitulasi hasil pengawasan Pilkada Serentak 2020. (hud/ian)

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO