NGAWI, BANGSAONLINE.com - Demi menekan angka penyebaran Covid-19, jajaran TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, seperti yang dilakukan di depan Pasar Walikukun Ngawi, Senin (4/1/2021).
Operasi gabungan dengan sasaran warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker tersebut dimulai pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah dengan tetap memakai masker serta menghindari kerumunan," jelas Kapten Cba Ahmad Mubangit, Danramil Widodaren.
"Dengan menggelar operasi secara rutin dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker dan menghindari kerumunan," sambungnya.
Pada operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang melintas maupun yang berada di dalam area Pasar Walikukun melanggar protokol kesehatan, dan mereka harus menerima sanksi sosial dari petugas, yakni mulai dari push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga melafalkan Pancasila.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
Sementara itu, Kristianto, pelanggar protokol kesehatan mengaku kapok setelah mendapatkan sanksi sosial dari petugas.
"Saya sebenarnya membawa tetapi tadi lupa memakai jadi kena sanksi. Selanjutnya saya akan disiplin memakai masker," kata Kristianto. (nal/zar)
Baca Juga: Antisipasi Tumbang di Musim Hujan Polsek Widodaren Ngawi dan Relawan Lakukan Pemotongan Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News