NGAWI, BANGSAONLINE.com - Demi menekan angka penyebaran Covid-19, jajaran TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, seperti yang dilakukan di depan Pasar Walikukun Ngawi, Senin (4/1/2021).
Operasi gabungan dengan sasaran warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker tersebut dimulai pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah dengan tetap memakai masker serta menghindari kerumunan," jelas Kapten Cba Ahmad Mubangit, Danramil Widodaren.
"Dengan menggelar operasi secara rutin dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker dan menghindari kerumunan," sambungnya.
Pada operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang melintas maupun yang berada di dalam area Pasar Walikukun melanggar protokol kesehatan, dan mereka harus menerima sanksi sosial dari petugas, yakni mulai dari push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga melafalkan Pancasila.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Sementara itu, Kristianto, pelanggar protokol kesehatan mengaku kapok setelah mendapatkan sanksi sosial dari petugas.
"Saya sebenarnya membawa tetapi tadi lupa memakai jadi kena sanksi. Selanjutnya saya akan disiplin memakai masker," kata Kristianto. (nal/zar)
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News