BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Bangkalan memberlakukan aktivitas bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama dua pekan setelah satu orang staf dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
WFH di lingkungan DPRD Bangkalan ini diberlakukan sejak tanggal 4 hingga 17 Januari 2021.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Saat ini ada satu orang staf di DPRD Bangkalan yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Muhammad Fahad, Ketua DPRD Bangkalan saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Dengan terkonfirmasinya satu pegawai di DPRD Bangkalan, pihaknya memberikan kebijakan bekerja dari rumah melalui surat edaran yang ditandatanganinya pada 4 Januari 2021.
Meski ada staf yang positif Covid-19, Fahad menyampaikan bahwa tidak akan ada swab massal di lingkungan DPRD Bangkalan. "Tidak ada swab massal. Saya melakukan tes swab mandiri," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Sementara itu, untuk keberlanjutan kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Bangkalan, dalam surat edaran dijelaskan akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Bangkalan pada 18 Januari 2021. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News