KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Hari kedua berada di Kota Batu, tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa berkas-berkas dokumen terkait kasus dugaan korupsi.
Kali ini yang disasar adalah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) yang berada di kompleks Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu, Jalan Panglima Sudirman, No. 507, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian yang mengawal, rombongan tim anti rasuah itu tiba sekira pukul 10.00 WIB.
"Maaf, untuk mas media jangan di sini, tunggu di luar saja," kata salah seorang aparat yang enggan disebutkan namanya sembari meminta wartawan untuk tidak mendekat ke area tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selama tahun 2011-2017.
Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan
Pantauan awak media di lapangan, tampak terlihat tim penyidik KPK hilir mudik keluar masuk di area DPMPTSPTK, dengan pengawalan petugas dari kepolisian.
Terlihat juga, tumpukan berkas dan dokumen yang diperiksa penyidik KPK.
Baca Juga: Tinjau Progres Pembangunan Gudang Aset, Pj Wali Kota Batu Targetkan Rampung Akhir 2024
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Tim Penyidik KPK telah menggeledah di 3 dinas, yakni DPUPR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan. Kini di hari kedua, mereka menggeledah DPMPTSPTK. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News