Hari Kedua, Giliran Kantor DPMPTSPTK Kota Batu Digeledah KPK

Hari Kedua, Giliran Kantor DPMPTSPTK Kota Batu Digeledah KPK

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Hari kedua berada di Kota Batu, tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa berkas-berkas dokumen terkait kasus dugaan korupsi.

Kali ini yang disasar adalah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) yang berada di kompleks Balai Kota Among Tani, , Jalan Panglima Sudirman, No. 507, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian yang mengawal, rombongan tim anti rasuah itu tiba sekira pukul 10.00 WIB.

"Maaf, untuk mas media jangan di sini, tunggu di luar saja," kata salah seorang aparat yang enggan disebutkan namanya sembari meminta wartawan untuk tidak mendekat ke area tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selama tahun 2011-2017.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Pantauan awak media di lapangan, tampak terlihat tim penyidik KPK hilir mudik keluar masuk di area DPMPTSPTK, dengan pengawalan petugas dari kepolisian.

Terlihat juga, tumpukan berkas dan dokumen yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Tim Penyidik KPK telah menggeledah di 3 dinas, yakni DPUPR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan. Kini di hari kedua, mereka menggeledah DPMPTSPTK. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO