BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tersangka curas (pencurian dengan kekerasan) bermodus jual beli motor murah di Facebook, F (35) dan RA (40) ditembak satuan Satreskrim Polres Bangkalan saat melawan petugas. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (8/1/2021).
Dikatakan Kapolres Bangkalan, total tersangka pencurian dan kekerasan ini berjumlah 4 orang. Hanya saja pihaknya masih mengamankan dua tersangka, sedangkan dua lainnya masih dalam status DPO.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
"Aksi mereka dilakukan di 3 TKP, satu di Kecamatan Klampis dan dua kali di Kecamatan Socah. Modusnya menawarkan unit kendaraan. Tapi setelah ketemu dirampas. Baik motor maupun uangnya," jelasnya kepada wartawan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja menjelaskan bahwa para tersangka menggunkan modus jual beli motor PCX murah di Facebook seharga Rp 10 juta.
"Ketika korban merasa tertarik, diajaklah si korban ini ketemuan di TKP yang sudah dijanjikan oleh tersangka. Diajak ke rumah kosong, lalu dikerjain. Uangnya diambil, motornya juga diambil," jelasnya.
Baca Juga: Postingan Endorsement Kamu Bintang? Siap-Siap Pajak Datang!
"Selain itu, mereka juga pura-pura beli mobil. Tapi mobilnya dibawa lari," tambah Agus.
Jika menemukan hal serupa, dirinya meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli di media sosial.
"Kalau motor PCX dijual seharga Rp 10 juta. Saya yakin, second-nya saja gak akan sampai harga segitu. Jadi masyarakat hati-hati kalau transaksi jual beli di media sosial," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News