Pemkot Kediri Terus Kawal Pembagian BST, Jika Tak Sesuai Kriteria Dialihkan

Pemkot Kediri Terus Kawal Pembagian BST, Jika Tak Sesuai Kriteria Dialihkan Salah seorang warga Kota Kediri saat menerima bantuan. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial kembali disalurkan oleh Pemerintah Kediri. Memasuki tahap ke-10, lebih dari 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kediri menerima bantuan senilai Rp. 300.000,-.

“Jadi sesuai instruksi presiden, pembagian bantuan sosial sudah bisa dimulai di minggu pertama bulan Januari. Di Kota Kediri pembagian dilakukan hari ini dan senin minggu depan,” kata Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Menurut dia, data penerima BST ini turun dari pusat pada hari Selasa (5/1) lalu. “Data baru kami terima minggu ini tepatnya hari Selasa kemarin, dan berpedoman dari data ini kami menyalurkan bantuan dan melakukan verifikasi,” jelasnya.

Pembagian BST ini masih sama seperti tahap sebelumnya, bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia. Namun, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan tetap berjalan, pembagian dilakukan di sejumlah tempat.

“Penyaluran bantuan sosial tunai ini kami lakukan tidak hanya di Kantor Pos, tetapi juga di sejumlah kelurahan untuk memecah kerumunan,” imbuh Kutut saat ditemui di Kelurahan Banjaran, Jumat (8/1).

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

Dalam penyaluran BST yang dilakukan hari ini ditemukan beberapa penerima yang tidak sesuai kriteria. “Kami terus kawal dan lakukan verifikasi kepada penerima bantuan sosial ini. Bilamana penerima tidak sesuai dengan kriteria, ya terpaksa harus kami hentikan dan kami alihkan ke yang lebih berhak,” tandasnya.

Saat pendataan memang didapati ada penerima BST yang tidak tepat sasaran. Di antaranya mereka adalah pensiunan, pengusaha yang usahanya tidak terlalu terdampak dan relatif berjalan normal, hingga didapati seorang istri yang suaminya masih berstatus sebagai pegawai di luar kota.

Fauzi, salah satu warga Kelurahan Campurejo mengapresiasi hal ini. “Saya sangat mendukung upaya pemerintah ini, sudah seharusnya dilakukan verifikasi, supaya yang benar-benar terdampak dan membutuhkan mendapatkan bantuan,” ungkapnya

Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

Hal senada juga diungkapkan oleh Nana, warga Kelurahan Banjaran. “Saya setuju, verifikasi ini penting. Tapi harapan saya verifikasi ini benar-benar lebih teliti, karena pandemi seperti saat ini banyak yang terdampak juga,” harapnya.

Kendati demikian, Kutut menegaskan bahwa sudah 99% di tahun 2020 kemarin, warga Kota Kediri mayoritas sudah menerima bantuan. “Alhamdulillah 2020 kemarin mayoritas sudah menerima bantuan dari berbagai sumber,” ujar Kutut.

Di tahun 2021 ini, sejumlah bantuan yang rencananya akan disalurkan di samping BST adalah BPNT Reguler, BPNTD, dan bantuan khusus difabel. Sedangkan untuk program bantuan dari provinsi yaitu Jaringan Pengaman Sosial (JPS) sudah berhenti, begitu pula dengan program SAHABAT.

Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU

“Oleh karena itu, verifikasi ini benar-benar kami lakukan dengan teliti, jadi yang tidak sesuai kriteria bisa dialihkan kepada yang benar-benar sangat membutuhkan,” pungkas Kutut. (uji).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO