
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan bahwa proyek pemeliharaan jalan Ngampon - Bendo perlu dilakukan analisa secara komprehensif untuk memastikan kualitas hasil pengerjaan.
Hal ini disampaikannya saat ditanya tentang kemungkinan proyek tersebut gagal bangunan, sebagaimana pernah disampaikan Ketua DPC Gapeksindo Kabupaten Trenggalek, Ganif Tanto Adi.
"Menurut komisi tiga, ketika ada orang yang berpendapat seperti itu (gagal bangunan, red), tentu punya alasan," kata Sukarodin dikonfirmasi usai menggelar rapat di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (12/1).
Menurut anggota Fraksi PKB ini, ada sejumlah faktor hingga sebuah proyek bisa dikatakan gagal bangunan. Namun untuk proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon - Bendo, kata dia, kemungkinan ada kesalahan pada sisi perencanaan.
"Kalau perencanaannya salah, akan menjadi salah semua. Tapi bisa jadi perencanaannya sudah benar yang mengerjakan belum menyesuaikan dengan perencanaan yang ada, alias mungkin belum sesuai dengan RAB," dugaannya.
Karena itu, ia mengatakan perlu dilakukan pengecekan atau analisa terlebih dahulu jika ingin memberikan penilaian tentang proyek tersebut. "Tidak bisa dengan serta merta kita menilai ini bentuk proyek yang gagal bangunan. Jadi mesti diurut dulu, perencanaannya kayak apa. Kedua, kontur tanah sebelum dibangun itu kayak apa," paparnya.
Sukarodin mengakui selama masa pengerjaan proyek tersebut, Komisi III DPRD Trenggalek belum sempat melakukan sidak di lapangan.
"Komisi tiga secara formal belum (melakukan sidak) hanya secara person gitu kita lewat. Memang kita lihat, ya seperti itu, tentu kita prihatin," ujarnya.
Namun karena proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa, Sukarodin meminta agar segala kerusakan yang timbul dibenahi sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani.
Sukarodin juga menjanjikan pihaknya akan segera melakukan sidak proyek tersebut dalam minggu ini.
Sekadar diketahui, proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon - Bendo dibiayai DAK (Dana Alokasi Khusus) yang bersumber dari APBD Trenggalek tahun 2020 senilai 12,7 miliar. Proyek itu dikerjakan oleh PT. Sarana Multi Usaha mulai 27 Agustus hingga 21 Desember 2020. (man/rev)