Komisi IV saat sidak di Hotel Prigi Trenggalek.
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyoroti kerugian Hotel Prigi yang mencapai Rp200 juta tiap tahunnya.
Mugianto menyarankan Hotel Prigi yang statusnya kini sebagai aset milik daerah pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta.
Hal ini disampaikan Mugianto saat melakukan sidak ke Kawasan Wisata Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Selasa (22/10/2025).
"Saran kami daripada kita itu terus merugi setiap tahun, lebih baik dikelola oleh pihak ketiga atau cari operator untuk menggerakkan hotel itu," kata Mugianto.
Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, tiap tahun Pemkab Trenggalek harus mengeluarkan Rp400 juta per tahun untuk operasional Hotel Prigi. Biaya tersebut digunakan untuk membayar gaji tenaga kerja, listrik, dan lain-lain.
Sementara pendapatan yang diperoleh kurang dari 200 juta rupiah, sehingga angka pendapatan dan pengeluaran tidak sebanding. Dampaknya, Pemkab Trenggalek mengalami sekira Rp200 juta per tahun.
Selama sidak, Komisi IV DPRD Trenggalek melihat langsung banyaknya kamar di Hotel Prigi yang tidak difungsikan lantaran rusak. Selain itu, sarana pendukung lainnya juga tidak terurus.
Mugianto menilai sepinya Hotel Prigi lantaran pengelolaannya masih bersifat tradisional, khususnya dalam hal sistem booking.
"Sekarang hotel-hotel sudah menerima tamu yang ingin booking kamar dengan cara online atau melalui jasa pihak ketiga. Sementara di Hotel Prigi SDM yang ada tidak menggunakan fasilitas tersebut, sehingga apabila ada tamu yang ingin pesan kamar di Hotel Prigi, maka tamu tersebut harus datang langsung ke Hotel Prigi," jelasnya.
"Ini berarti problemnya ada di SDM dan tata kelola managemen yang ada di hotel itu," ungkapnya. (man/rev)










