PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelantikan pejabat eselon III hasil assessment di lingkungan Pemkab Pasuruan pada Senin (4/1) lalu, masih menyisakan kekosongan pejabat di tingkat camat. Ada tiga jabatan camat yang sampai sekarang belum dilakukan pengisian pejabat oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Sekda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya saat dikonfirmasi terkait hal ini, menjelaskan jika pengisian 3 jabatan camat yang kosong masih dalam pembahasan tim baperjakat. Sementara agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, tiga jabatan camat itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt.).
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Untuk Camat Gondangwetan dirangkap oleh Zaki Yamani yang sehari-harinya menjabat Camat Pasrepan. Untuk Camat Purwosari diisi Sugeng dari Camat Wonorejo, dan Camat Sukorejo dijabat Yudi dari Camat Pandaan," jelas Anang.
Ia menambahkan, saat ini tim baperjakat sedang melakukan kajian dan analisasi beberapa ASN di beberapa OPD yang memiliki treck record serta prestasi bagus untuk dipromosikan menduduki jabatan camat.
"Untuk promosi pejabat eselon III memang tidak perlu ada lelang jabatan seperti pengisian kepala OPD. Tapi tata cara pengisian juga tidak boleh seenaknya, tim baperjakat harus mematuhi aturan perundang-undangan," pungkas mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Pasuruan ini. (bib/par/rev)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News