BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Blitar Santoso memimpin sidak di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar, Jumat (15/1/2021). Sidak dilakukan untuk memastikan kegiatan jual beli di pasar hewan terbesar di Kota Blitar itu mematuhi aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di Kota Blitar.
Santoso mengatakan, Pasar Hewan Dimoro tidak hanya menjadi pertemuan pedagang dan pembeli hewan dari Blitar Raya saja. Namun banyak pedagang dan pembeli yang berasal dari luar kota seperti Malang dan Tulungagung.
Baca Juga: Blusukan Cek Harga di Pasar Blitar, Khofifah Puji Kualitas Sayur Premium di Pasar Tradisional
"Oleh karena itu, pengawasan penerapan protokol kesehatan di pasar harus dilakukan secara intensif dan ketat agar tidak menjadi klaster baru Covid-19 di Kota Blitar," kata Santoso di sela-sela sidak.
Dalam kegiatan itu, Santoso juga melakukan sosialisasi terhadap pedagang maupun pengunjung yang ada di pasar. Selain melakukan sosialisasi, Santoso juga membagikan sejumlah masker kepada masyarakat yang ada di sekitar pasar, terutama kepada pedagang dan pengunjung yang didapati memakai masker yang sudah kusut dan tidak layak.
"Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kondisi perkembangan Covid-19 saat ini bisa dibilang membahayakan, maka dari itu saya berikan edukasi dan pemahaman agar mereka mendisiplinkan diri dengan menerapkan 3M saat aktivitas di pasar," katanya.
Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp3 Miliar, Pemkab Blitar Hidupkan Kembali Pasar Tradisional Nglegok
"Tadi saat saya berkeliling melihat keadaan, banyak juga masyarakat yang menggunakan masker tapi sudah tidak layak. Saya berikan masker agar bisa dijadikan ganti dan lebih nyaman saat dipakai," imbuh Santoso.
Dengan kegiatan tersebut, Santoso berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran lebih serta berpartisipasi secara aktif untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News