Hindari Penyebaran Covid-19, Peserta Reses DPRD Pasuruan Dibatasi

Hindari Penyebaran Covid-19, Peserta Reses DPRD Pasuruan Dibatasi Salah satu anggota DPRD Pasuruan menggelar reses dengan sistem shift. Tiap pertemuan dibatasi hanya 5 orang.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan reses ke II masa persidangan 2020-2021 Anggota DPRD Pasuruan dimulai hari ini, Kamis (21/01). Karena saat ini pemerintah memberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), kegiatan temu konstituen itu pun dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan membenarkan saat ini seluruh anggota melakukan kegiatan reses ke II masa persidangan 2020-2021. Dirinya meminta agar selama kegiatan temu konstiuen, para wakil rakyat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

"Peserta yang diundang dibatasi minimal 30 orang untuk mengindari penyebaran Covid-19, untuk  mendukung program pemerintah dalam menerapkan PPKM. Selain jaga jarak, peserta yang hadir diharuskan memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas politikus PKB ini.

Bahkan untuk menghindari kerumunan massa saat reses, salah satu anggota DPRD dari Partai Nasdem Rifi Hatta, melakukan pertemuan secara bergantian. Setiap pertemuan dibatasi 5 orang saja.

"Kegiatan pertemuan dilakukan secara bergantian untuk menghindari kerumuman massa, untuk mendukung program pemerintah yang saat ini menerapkan PPKM," jelas anggota dewan dari komisi III ini. (adv/bib/par/rev)  

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO