MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A. punya gagasan segar untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai “miniatur Indonesia” yang maju, adil, dan makmur. Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojoketo Jawa Timur itu akan mendirikan Dewan Pertimbangan Bupati yang disingkat Wantimbup.
“Ya, seperti Watimpres (Dewan Pertimbangan Presiden). Tapi Watimbup ini benar-benar berfungsi, tidak seperti Wantimpres yang tak berfungsi. Itu kan palsu,” tegas Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A. kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (12/1/2021) malam di Guest House Institut Pesantren KH Abdul Chalim Pacet Mojokerto di sela-sela menerima para relawan dan pengurus parpol yang mengantar pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al-Barra ditetapkan KPU sebagai bupati dan wakil bupati Mojokerto terpiliih.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Ia juga menjelaskan bahwa Wantimbup juga tidak seperti Wantimpres yang memang bagian dari struktur resmi pemerintah. Karena itu Wantimbup tidak akan memakai dana APBD Kabupaten Mojokerto.
Lalu dana operasionalnya dari mana? “Saya biayai sendiri. Uang pribadi. Saya tiap bulan kan punya income Rp 1 miliar. Yang 200 juta akan saya gunakan untuk biaya operasional Wantimbup. Tapi kalau untuk proyek pembangunan seperti infrastruktur yang sudah dianggarkan oleh pemkab ya, itu urusan Pemkab Mojokerto,” kata Kiai Asep yang memang dikenal sebagai kiai miliarder tapi dermawan.
Baca Juga: Kampanye Akbar, Tak Banyak Pidato, Khofifah dan Gus Barra Sibuk Bagi Souvenir & Borong Kue Pengasong
Menurut Kiai Asep, Wantimbup ini selain punya tugas dan fungsi memonitor kondisi riil masyarakat, juga sebagai sarana untuk “merawat” para relawan dan partai pengusung Ikfina Fahmawati-Muhammad Al-Barra (Ikbar) yang saat kampanye telah bekerja keras untuk memenangkan pertarungan pilkada.
“Selama ini semua pilkada, setelah calonnya menang kan sudah tidak ingat lagi terhadap relawan dan partai pengusunya,” tutur Kiai Asep. “Kita jangan sampai seperti itu. Kabupaten Mojokerto harus benar-benar jadi contoh yang baik. Jadi miniatur Indonesia yang maju, adil dan makmur,” tegas ketua umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (NU) itu.
Lalu apa saja tugas dan fungsi Wantimbup Mojokerto? “Tugasnya untuk momonitor keadaan masyarakat di kampung-kampung. Misalnya ada rumah tak layak huni di suatu kampung atau desa di Mojokerto. Wantimbup harus tahu dan melaporkan kepada bupati dan wakil bupati. Karena itu Wantimbup harus rapat dua bulan sekali dan bupati bersama wakil bupati Mojokerto harus hadir,” kata Kiai Asep yang memiliki sekitar 10 ribu santri itu panjang lebar.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
Menurut Kiai Asep, tugas Wantimbup tidak hanya menyusuri kampung-kampung tapi juga mengawasi dan mengontrol birokrasi terutama OPD-OPD Kabupaten Mojokerto.
Loh, apa bisa? Kan OPD struktur formal pemerintah yang sudah ada tupoksinya? “Anggota Wantimbup selain terdiri dari para relawan juga terdiri dari para pengurus partai pengusung. Dari partai pengusung ini kan banyak yang jadi anggota DPRD. Para anggota dewan inilah yang nanti akan mengontrol OPD-OPD,” jelas Kiai Asep.
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas
Kiai Asep yang dikenal kaya raya dan dermawan ini juga menuturkan bahwa anggota Wantimbup sebanyak 11 orang. "Enam orang dari partai pengusung dan 5 relawan," jelasnya. Dan tim ini akan langsung dipimpin Kiai Asep.
Apa tidak ada kecemburuan bagi relawan yang merasa bekerja keras saat kampanye tapi tak masuk Wantimbup? “Nanti saya yang menunjuk siapa saja yang akan dipilih menjadi anggota Wantimbup. Mereka sudah sepakat saya yang menunjuk. Menurut mereka, kalau saya yang menunjuk mereka menerima,” jelas Kiai Asep.
Kapan Wantimbup ini akan diaktifkan? “Nanti kalau bupati dan wakil bupati Mojokerto sudah dilantik,” jelas Kiai Asep sembari mengatakan bahwa sekarang dirinya sedang menyeleksi siapa saja yang layak dimasukkan jadi anggota Wantimbup Kabupaten Mojokerto. Rencananya bupati dan wakil bupati akan dilantik pada 17 Februari 2021.
Baca Juga: Wujudkan Harkamtibmas, Polres Mojokerto Gelar Patroli
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan dr. Ikhfina Fatmawati, M.Si., dan H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
Penetapan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Mojokerto bertempat di Grand Whiz Trawas Mojokerto, Jumat (22/1).
Keputusan KPU Mojokerto tersebut tertuang dalam surat Nomor 5/PL.02.7-Kpt/3516/KPU-Kab/I/2021 tanggal 22 Januari 2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Baca Juga: Pesantren di Lereng Gunung, 624 Santrinya Lolos PTN dan di 11 Perguruan Tinggi AS, Eropa dan Timteng
KPU Mojokerto menetapkan dan memutuskan dr. Ikhfina dan Gus Barra sebagai paslon terpilih dengan perolehan sebanyak 405.157 suara.
"Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020, telah kami umumkan juga melalui laman resmi KPU Kabupaten Mojokerto," jelas Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto. (mma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News