Terjaring Operasi, Belasan Anjal di Jombang Disanksi dan Diminta Pulang Dengan Cara Lari

Terjaring Operasi, Belasan Anjal di Jombang Disanksi dan Diminta Pulang Dengan Cara Lari Belasan anak jalanan saat diberi sanksi petugas. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Polsek Kota Jombang mengamankan belasan Anak Jalanan (Anjal) di depan salah satu toko alat musik yang berada di Jalan Wahid Hasyim, kabupaten setempat, Senin (25/01/21).

Belasan anak jalanan tersebut berasal dari luar Kabupaten Jombang. Mereka rata-rata masih berusia di bawah umur dan terlihat sangat lusuh. Mirisnya, salah satu di antara mereka berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga: Satpol PP Jombang Amankan 3 Anjal di Rumah Kosong, Dua di antaranya Diduga Sedang Hohohihe

Penangkapan oleh petugas ini lantaran mereka dianggap meresahkan warga sekitar jalan protokol tersebut. Saat ditanya, anak-anak itu mengaku hendak membeli sebuah alat musik.

"Jadi ini kebetulan saja kami pas menggelar operasi yustisi, kemudian kami melihat belasan anak jalanan ini, akhirnya kami jaring. Semuanya dari luar kota, ada yang dari Nganjuk, Ngawi, Magetan. Ngakunya sih mau beli kentrung, kan di semua kota ada kalau alat kentrung itu, tidak hanya di Jombang," ujar Wakapolsek Jombang Kota, Iptu Nunung Damayanti Artisa.

Usai diamankan, belasan anak jalananan tersebut kemudian diberikan sanksi berdiri dengan satu kaki selama beberapa menit. Mereka berbaris berjajar di halaman toko musik tersebut. Barang bawaannya pun tak luput dari pemeriksaan petugas.

Baca Juga: Anak Punk Berstatus Pelajar Diciduk Satpol PP Jombang, Belasan Kabur

"Kami geledah satu per satu, ada yang membawa korek api, jarum, gunting. Kalau dua hari yang lalu kami juga dapati anak jalanan yang bawa senjata tajam," terangnya.

Selanjutnya, petugas juga memberikan imbauan agar pulang ke orang tua mereka masing-masing dan tidak kembali ke jalanan. Mereka lantas diminta pulang dengan cara berlari ke arah luar kota di trotoar jalan setempat.

"Mereka kami minta pulang ke kota mereka masing-masing, kami tegaskan dan larang tidak kembali lagi ke Jombang. Kalau kembali lagi, terpaksa kami tangkap dan akan kita serahkan ke dinas terkait untuk tindak lanjut penanganannya," pungkas Nunung. (aan/rev)

Baca Juga: Draft Raperda Inisiatif Penanganan PMKS Sudah Final, Beri Pengamen/Pengemis di Jombang Bisa Didenda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO