Satpol PP Jombang Amankan 3 Anjal di Rumah Kosong, Dua di antaranya Diduga Sedang Hohohihe

Satpol PP Jombang Amankan 3 Anjal di Rumah Kosong, Dua di antaranya Diduga Sedang Hohohihe Ketiga anak punk berada di kantor Satpol PP Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga anak punk digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Jawa Timur, Senin (7/1/19). Tiga anak jalanan yang masih berusia di bawah umur ini terjaring petugas di sebuah rumah kosong di Desa Sambong, Kecamatan Jombang. Mereka terdiri dari satu orang perempuan dan dua laki-laki.

Dua di antara anak jalanan ini mengaku sebagai pasangan kekasih. Bahkan ironisnya, saat digerebek petugas, mereka diduga sedang melakukan hubungan layaknya orang dewasa.

Baca Juga: Terjaring Operasi, Belasan Anjal di Jombang Disanksi dan Diminta Pulang Dengan Cara Lari

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Jombang Ali Arifin menjelaskan, tiga anjal yang diamankan terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial Nas (18) asal Kabupaten Lamongan, SF (18) asal Kabupaten Bojonegoro, dan YR (16) warga Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.

"Jadi saat diamankan YR sedang tidur. Sedangkan Nas dan SF dalam kondisi berpelukan dan celana masing-masing dilepas, diduga sedang melakukan berhubungan badan," kata Ali kepada wartawan di kantor Satpol PP di Jalan Kusuma Bangsa Jombang, Senin (7/1).

Diamankannya tiga anjal tersebut, menurut Ali Arifin, bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tiga anjal di salah satu rumah kosong di Desa Sambong Dukuh. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi.

Baca Juga: Anak Punk Berstatus Pelajar Diciduk Satpol PP Jombang, Belasan Kabur

Benar saja, di lokasi petugas mendapati tiga anjal teraebut dan langsung diangkut untuk dibawa ke kantor Satpol PP. "Memang lokasi merupakan salah satu tempat mangkal (anjal). Petugas juga sering melakukan razia. Dari para anjal diamankan sebuah HP berikut casnya, sebuah dompet berisi KTP, beberapa gelang karet, serta uang Rp 2.000," papar Ali.

Ali Arifin menambahkan, untuk selanjutnya pihaknya segera menghubungi orang tua masing-masing. "Meski yang dua dari luar kota, orang tua masing-masing tetap kita datangkan untuk dilakukan pembinaan bersama dengan orang tua," ujarnya.

Masih menurut Ali Arifin, selain mendatangkan orang tua masing-masing anjal, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. "Kalau perlu juga kita serahkan ke pihak Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang," pungkasnya. (ony/rev)

Baca Juga: Draft Raperda Inisiatif Penanganan PMKS Sudah Final, Beri Pengamen/Pengemis di Jombang Bisa Didenda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO