Soal Pemotongan Uang KPM PKH untuk Koperasi, Dinsos Gresik Panggil Korcam

Soal Pemotongan Uang KPM PKH untuk Koperasi, Dinsos Gresik Panggil Korcam Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng, akhirnya sampai di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi mengaku telah memanggil Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Balongpanggang.

Baca Juga: Wabup Gresik Salurkan Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional di Kelurahan Kroman

"Sudah kami panggil korcamnya Balongpanggang untuk dimintai penjelasan, yang Benjeng belum," ujar Sentot Supriyohadi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/2/2021).

Menurut Sentot, pemanggilan Korcam PKH Balongpanggang sebagai tindak lanjut atas merebaknya informasi dari KPM, kalau uang bantuan PKH dipotong dengan dalih untuk tabungan koperasi dan kas konsumsi rapat.

Pemotongan itu sebesar 10 persen dari uang bantuan yang diterima masing-masing KPM PKH. Uang potongan itu dimasukkan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KPPS) Karomah. "Makanya, korcamnya kami panggil soal potongan PKH itu untuk apa," jelasnya.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Wakil Bupati Gresik Minta PKH Tepat Sasaran

Sentot kemudian mengungkapkan informasi yang masuk, bahwa KPM PKH yang menerima bantuan uang melalui tabungan BRI sebesar Rp 1.450.000, dimintai iuran Rp 145.000. Selain itu, juga iuran Rp 10.000 untuk kas konsumsi dan Rp 5.000 untuk biaya administrasi kartu PKH.

"Korcamnya saya tanya dan mengakui (ada pemotongan, red). Jadi, uang (iuran Rp 145 ribu, red) untuk kas kelompok PKH digunakan untuk biaya pertemuan dengan KPM PKH. Uang kas digunakan untuk pertemuan seperti konsumsi," ungkapnya.

Sentot menyatakan, iuran Rp 145 ribu tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pendamping desa dan KPM PKH. "Jadi, koperasi dibentuk berdasarkan kesepakatan KPM PKH dan digunakan untuk KPM PKH. Saat ini, koperasi yang masuk baru Balongpanggang dan Benjeng," pungkasnya. (hud/zar)

Baca Juga: Sekretaris DPC Gerindra Gresik Sebut Politisasi PKH untuk Caleg Jadi Bahasan Koalisi Indonesia Maju

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO