TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nasib nahas menimpa Sulisah (60), Warga Kawatan RT 03, RW 04 Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Pasalnya, rumah tinggalnya terbakar saat dia sedang tertidur di rumah menantunya, Rabu (3/2/2021) dini hari.
Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, sebelum terjadi kebakaran lampu rumah dalam keadaan padam. Mengetahui hal itu, Iwan (43) yang tinggal satu rumah dengan Sulisah mencoba menyalakan saklar listrik.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Begitu listrik dinyalakan, tiba-tiba muncul api dari atap rumah, tepatnya pada kabel listrik. Seketika itu Iwan langsung berteriak minta tolong pada tetangganya.
"Setelah terjadi kebakaran kemudian warga langsung melaporkan ke Polsek Tuban dan diteruskan ke BPBD guna melakukan pemadaman. Karena kebakaran cukup besar, sehingga butuh waktu satu jam lebih untuk memadamkan api," terang Kapolsek Geng, begitu biasa disapa.
"Api bisa dipadamkan sekitar satu jam setengah dengan mendatangkan 3 mobil damkar," tambahnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Atas peristiwa itu, pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 60 juta. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News