KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas Kelas IIA Kediri, Jajaran Kanwil Kumham Jatim kembali melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas, Sabtu (13/2/2021). Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan paket berisi serbuk diduga narkotika dan handphone. Modusnya, paket tersebut dilempar dari luar tembok lapas.
Kalapas Kediri Asih Widodo menjelaskan bahwa penyelundupan paket itu digagalkan oleh petugas jaga di blok a dan petugas pengawas menara atas. Awal kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas pengawas atas dan penjaga blok mendengar bunyi benda jatuh tepat di daerah kamar mandi blok a.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
"Seketika itu juga petugas blok a dan pengawas menara atas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada komandan jaga," ujar Asih Widodo di kantornya, Senin (15/2/2021).
Petugas lalu mengamankan benda kotak dibungkus lakban coklat tersebut untuk diperiksa. Setelah dibuka, petugas menemukan satu unit handphone lengkap dengan charger dan headset.
"Selain itu, kami juga menemukan satu plastik klip kecil kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 gram," imbuh Asih.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Asih menegaskan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengamanan dan pengawasan di dalam blok hunian maupun area luar lapas. Asih juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi pihak Polres Kediri Kota untuk tindak lanjut. Barang bukti juga telah diserahkan ke polisi.
"Kami selalu mengedepankan kolaborasi dan sinergi dalam penanganan kamtib dengan pihak TNI-Polri," pungkas Asih seraya mengatakan bahwa sampai saat ini napi binaan Lapas Kelas IIA Kediri sebanyak 670 orang dan 117 yang lain masih dititip di tahanan polres. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News