Pemkab Pasuruan Siap Recofusing Anggaran untuk PPKM Mikro

Pemkab Pasuruan Siap Recofusing Anggaran untuk PPKM Mikro Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat menjalani vaksinasi beberapa waktu lalu.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - siap melakukan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk mendukung kebijakan penerapan PPKM Skala Mikro dalam penanganan Covid-19.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengaku sudah mengetahui adanya kebijakan refocusing dari Pemerintah Pusat. "Kita masih menunggu intruksi dari gubernur soal pelaksanaan penyesuaian anggaran. Tapi pada prinsipnya, dana tersebut dipergunakan untuk mendukung pembiayaan program PPKM Mikro," jelasnya.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Untuk diketahui, alokasi DAU yang diterima dari Pemerintah Pusat pada 2021 sebesar Rp 1,133 triliun. Dana tersebut sudah diprogram untuk kegiatan belanja langsung dan tidak langsung. Menyikapi adanya kebijakan refocusing untuk penanganan Covid-19, maka kemungkinan ada beberapa kegiatan yang akan ditunda pelaksanaannya karena dianggap bukan prioritas.

Sekadar informasi, Kementerian Keuangan kembali mengeluarkan surat edaran SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan dana transfer ke daerah untuk penganganan Covid-19. SE tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, kepala daerah, dan kepala desa seluruh Indonesia. Pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian anggaran tahun 2021 guna mendukung pemberlakukan PPKM Mikro.

Adapun besaran penyesuaian anggaran dana transfer kepada daerah maupun desa sebesar 8 persen dari total penerimaan yang diterima. Dana tersebut selain untuk mendukung penanggulangan Covid-19, juga digunakan untuk pemantauan pelaksanaan vaksinasi dan insentif petugas kesehatan. (bib/par/rev)

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO