Made Suwastiko Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuwangi PAW

Made Suwastiko Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banyuwangi PAW Made Suwastiko saat dilantik menjadi anggota DPRD Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna peresmian dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (15/02/2021).

Adapun anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut adalah Made Suwastiko dari fraksi PDI Perjuangan menggantikan (Alm) Salimi.

Baca Juga: Turunkan Angka Kemiskinan di Kota Pudak, KWG-DPRD Gresik Studi Banding ke Banyuwangi

Menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna pencegahan penyebaran Covid-19, rapat paripurna dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung Ketua DPRD I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD Ruliyono, S.H. dan dihadiri seluruh anggota dewan dari lintas fraksi.

Sedangkan Sekretaris Daerah H. Mujiono mewakili Bupati Banyuwangi beserta jajaran mengikuti paripurna dari Ruang Rempeg Jogopati Pemda. Sementara kepala SKPD, camat, kades, dan lurah mengikuti dari kantor masing-masing melalui video conference.

Sebelum pengambilan sumpah janji, Sekretaris Drs. Agus Siswanto terlebih dulu membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.429/97/011.2/2021 tentang pemberhentian dengan hormat Salimi sebagai anggota dewan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya.

Baca Juga: Minta Ada Kelonggaran Swab dan Rapid Test, Aliansi Pengemudi Wadul ke DPRD Banyuwangi

Serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.429/98/011.2/2021 tentang peresmian pengangkatan Made Suwastiko sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji.

Ketua DPRD I Made Cahyana Negara, S.E. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Banyuwangi atas kerja samanya sehingga proses PAW dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Made Cahyana juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada (Alm) Salimi atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Sampaikan Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021

“Setelah resmi dilantik, kami berharap kepada Made Suwastiko,S.E untuk secepatnya beradaptasi untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta mampu menambah produktifitas kinerja ,“ ucap Made Cahyana.

Sementara Bupati Abdullah Azwar Anas melalui Sekretaris Daerah Mujiono menyampaikan ucapan selamat kepada Made Suwastiko, SE yang baru saja dilantik sebagai anggota .

Selanjutnya, Bupati Anas berharap kepada Made Suwastiko untuk secepatnya melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanat rakyat. (guh/ian)

Baca Juga: Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Anggota DPRD Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO