Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Anggota DPRD Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu

Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Anggota DPRD Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu Anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsul Arifin menjalani sidang tipiring usai diperiksa intensif oleh polisi lantaran menggelar hajatan anaknya saat PPKM darurat. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Anggota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsul Arifin menjalani sidang tipiring usai diperiksa intensif oleh polisi lantaran menggelar hajatan anaknya saat PPKM darurat.

Hasil putusan anggota dewan terhormat itu pun tak beda jauh dengan putusan sidang tipiring Kades Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Jika Kades Temuguruh Asmuni disanksi denda Rp 48.000 subsider dua hari kurungan, Syamsul Arifin hanya dikenakan Rp 500.000 subsider tujuh hari kurungan.

Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung

"Terdakwa (Syamsul Arifin) kami nyatakan bersalah dan dikenakan pidana denda sebesar Rp 500.000. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan tujuh hari," kata Ketua Majelis Hakim I Made Gede Trisna Jaya Susila, S.H., M.H., saat memimpin sidang tipiring di Ruang Cakra, Senin (26/7/2021).

Mendengar putusan tersebut, dengan menghirup napas panjang Syamsul Arifin tampak lega. Ia pun mengaku salah dan tak bermaksud melanggar aturan pemerintah. Pasalnya, sudah jauh hari acara hajatan tersebut direncanakan dan tidak menduga PPKM akan diperpanjang.

"Saya mengaku salah dan Alhamdulillah ada keputusan yang arif dari majelis hakim," ujarnya.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi

Ia pun berdalih, bahwasanya undangan hajatan peran anaknya tersebut telah disebarkan sepuluh hari sebelum acara. Ternyata tiga hari sebelum acara presiden mengumumkan perpanjangan PPKM.

"Sehingga kami kesulitan menghubungi seluruh para undangan, karena kami tidak memiliki nomor handphone seluruh undangan secara total," jelasnya.

Diketahui, video hajatan peran yang diselenggarakan anggota saat PPKM darurat menyebar luas di Banyuwangi. Video itu viral di aplikasi percakapan, Sabtu (24/7/2021). Dalam rekaman berdurasi 5 detik itu terlihat sejumlah undangan di bawah tenda pelaminan yang dihias duduk berimpitan sambil mengenakan masker. Alunan musik pun terdengar dari sound system di acara itu. (guh/zar)

Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO