KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri usai menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Kamis (18/2/21). Namun, musda yang digelar secara virtual itu belum menghasilkan Ketua DPD PAN Kota Kediri.
Musda hanya menghasilkan nama-nama tim formatur yang nantinya memiliki tugas untuk memilih ketua dan melengkapi susunan pengurus DPD Partai PAN Kota Kediri periode 2020-2025, sekaligus tim formatur ini memiliki kesempatan untuk menjadi ketua DPD.
Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu
Ada tujuh nama dalam tim formatur, yakni Abdullah Abu Bakar dari unsur keterwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Abdul Baqi (mantan ketua DPD PAN Kota Kediri periode 2015-2020), dan lima nama keterwakilan dari unsur Fraksi PAN yang saat ini duduk di kursi DPRD Kota Kediri yakni Kholifi Yunon, Reza Darmawan, Firdaus, Anton Dipayasa, dan Panggihono.
“Jadi siapa yang menjadi Ketua DPD dan Sekretaris DPD PAN Kota Kediri periode ini masih belum ditentukan. Cuma dari tujuh nama tim formatur yang telah ditunjuk oleh DPP ini memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Ketua DPD, terkecuali nama Abdullah Abu Bakar, lantaran merupakan utusan dari DPW yang bertugas untuk memantau proses pembentukan kepengurusan DPD PAN Kota Kediri,” kata Abdul Baqi, Ketua DPD PAN Kota Kediri Demisioner yang juga salah satu anggota dari tim formatur, kepada wartawan, Kamis (18/2).
Dikatakan Abdul Baqi, jika tim formatur ini selain memiliki tugas untuk melengkapi susunan pengurus DPD PAN, juga memiliki tugas untuk memilih Ketua DPD dan Sekretaris.
Baca Juga: PAN dan PKS Kembali Usung Dhito-Dewi pada Pilkada Kabupaten Kediri 2024
Sesuai arahan dari DPP, lanjut Abdul Baqi, kepengurusan DPD PAN Kota Kediri ditargetkan selesai maksimal dengan kurun waktu 30 hari, terhitung mulai hari Kamis (18/2).
Sebelumnya, ada 15 nama kader DPD PAN Kota Kediri yang memiliki niatan untuk maju menjadi kandidat formatur. Nama-nama tersebut telah mengumpulkan makalah sebagai prasyarat pencalonan.
Adapun dasar penunjukan tujuh nama formatur oleh DPP, karena mereka dianggap memiliki kapasitas untuk mendulang suara di Pileg 2024. Bukan hanya menang di tingkat daerah, melainkan dapat memberikan sumbangsih perolehan suara politik secara nasional. (uji/ns)
Baca Juga: Dhito Daftar ke PAN, Diantar Ketua PDIP Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News