Musda PAN Kota Kediri Belum Hasilkan Ketua DPD

Musda PAN Kota Kediri Belum Hasilkan Ketua DPD Abdul Baqi, Ketua DPD PAN Kota Kediri Demisioner yang juga salah satu anggota dari tim formatur. foto: Muji Harjita/ BANGSAONLINE.com

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri usai menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Kamis (18/2/21). Namun, musda yang digelar secara virtual itu belum menghasilkan Ketua DPD .

Musda hanya menghasilkan nama-nama yang nantinya memiliki tugas untuk memilih ketua dan melengkapi susunan pengurus DPD Partai periode 2020-2025, sekaligus ini memiliki kesempatan untuk menjadi ketua DPD.

Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu

Ada tujuh nama dalam , yakni Abdullah Abu Bakar dari unsur keterwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Abdul Baqi (mantan ketua DPD periode 2015-2020), dan lima nama keterwakilan dari unsur Fraksi PAN yang saat ini duduk di kursi DPRD Kota Kediri yakni Kholifi Yunon, Reza Darmawan, Firdaus, Anton Dipayasa, dan Panggihono.

“Jadi siapa yang menjadi Ketua DPD dan Sekretaris DPD periode ini masih belum ditentukan. Cuma dari tujuh nama yang telah ditunjuk oleh DPP ini memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Ketua DPD, terkecuali nama Abdullah Abu Bakar, lantaran merupakan utusan dari DPW yang bertugas untuk memantau proses pembentukan kepengurusan DPD ,” kata Abdul Baqi, Ketua DPD Demisioner yang juga salah satu anggota dari , kepada wartawan, Kamis (18/2).

Dikatakan Abdul Baqi, jika ini selain memiliki tugas untuk melengkapi susunan pengurus DPD PAN, juga memiliki tugas untuk memilih Ketua DPD dan Sekretaris.

Baca Juga: PAN dan PKS Kembali Usung Dhito-Dewi pada Pilkada Kabupaten Kediri 2024

Sesuai arahan dari DPP, lanjut Abdul Baqi, kepengurusan DPD ditargetkan selesai maksimal dengan kurun waktu 30 hari, terhitung mulai hari Kamis (18/2).

Sebelumnya, ada 15 nama kader DPD yang memiliki niatan untuk maju menjadi kandidat formatur. Nama-nama tersebut telah mengumpulkan makalah sebagai prasyarat pencalonan.

Adapun dasar penunjukan tujuh nama formatur oleh DPP, karena mereka dianggap memiliki kapasitas untuk mendulang suara di Pileg 2024. Bukan hanya menang di tingkat daerah, melainkan dapat memberikan sumbangsih perolehan suara politik secara nasional. (uji/ns)

Baca Juga: Dhito Daftar ke PAN, Diantar Ketua PDIP Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO