TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Menanggapi tidak adanya alokasi anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19 di Kelurahan Ngantru, Sumbergedong, Surodakan, Tamanan, dan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Plh. Bupati Trenggalek Ir. Joko Irianto angkat bicara.
"Sudah saya konfirmasi, memang kemarin itu (selama masa pandemi) pihak kelurahan belum mengusulkan," kata Joko ketika dikonfirmasi melalui jaringan telepon, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
Sejauh ini, kata Joko, usulan tersebut justru diajukan oleh pihak Kecamatan Trenggalek. Meski demikian, dirinya menjanjikan akan segera mengalokasikan anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19 di lima kelurahan tersebut. "Setelah kita tahu ada masalah seperti itu, kita akan selesaikan masalah itu. Nanti dananya dari Baznas," janjinya.
Alasan anggaran tersebut harus diambilkan dari Baznas, lanjutnya, karena dana yang ada di Baznas Trenggalek itu berasal dari dana setoran para PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang menyisihkan sebagian uangnya untuk zakat.
"Khusus untuk (anggaran) Covid-19 ini kita juga ngumpulkan kembali, ada berapa ratus juta gitulah. Nanti uang itu akan kita perbantukan untuk biaya pemakaman jenazah Covid-19 di kelurahan," katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Anggaran Pemakaman Jenazah Covid-19 di 5 Kelurahan, Gerindra: Pemda Harus Buka Mata
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
Sementara itu, Plt. Kepala Kelurahan Ngantru Didik Supriyanto saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengakui jika belum pernah mengusulkan anggaran untuk pemakaman Covid-19 secara tertulis. "Kalau usulan secara tertulis kami memang belum pernah mengusulkan, usulan itu hanya kami sampaikan secara lisan lewat agenda rapat dengan pihak kecamatan," kata Didik.
Menurutnya, jika memang nantinya akan direalisasikan anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19 di wilayah kelurahan, dia mengusulkan agar anggaran tersebut tidak dialokasikan ke kelurahan.
"Anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19 itu, sebaiknya dijadikan satu dengan anggaran yang ada di rumah sakit. Jadi kami yang di kelurahan ini cukup diberi anggaran untuk gali kubur saja," usulnya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025
Alasannya, karena di kawasan kota cukup sulit mencari orang yang bersedia untuk mengangkat dan menempatkan jenazah pasien Covid-19 ke liang lahat. "Masyarakat kota apabila ada orang yang meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19 pasti menjauh. Jadi kami ini kesulitan mencari orang yang bersedia mengangkat peti jenazah Covid-19," ungkapnya.
Meski demikian, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih pada Plh. Bupati Trenggalek Ir. Joko Irianto yang pada akhirnya merespons dengan cepat sekaligus memberikan solusi yang cepat dan tepat. (man/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News