Agar Siswa Melek Hukum, Kejaksaan Negeri Trenggalek Gelar Program JMS di SMA

Agar Siswa Melek Hukum, Kejaksaan Negeri Trenggalek Gelar Program JMS di SMA Basuki, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Trenggalek. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Program JMS () kembali digelar oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek di Aula Dewantara , Selasa (23/2/2021). Hal ini dilakukan agar siswa melek hukum.

Dalam kegiatan itu, ada dua materi yang disampaikan oleh Kasi Intel Basuki kepada para siswa SMA, yakni yang pertama materi tentang tugas dan fungsi kejaksaan, sedangkan materi yang kedua adalah anak berhadapan dengan hukum.

"Tujuannya adalah untuk memberikan pencerahan tentang hukum pada para siswa agar mereka paham dan mengerti tentang hukum," kata Basuki, Kasi Intel  usai memberikan materi kepada para siswa .

Pencerahan hukum pada siswa remaja ini diperlukan, kata dia, mengingat mereka dalam masa transisi dari usia anak yang nantinya akan menuju masa remaja dan dewasa. "Jadi pencerahan hukum yang kita laksanakan ini agar mereka mengetahui sejak dini tentang hukum dan perlakuan apa saja ketika anak berhadapan dengan hukum," terangnya.

"Dengan adanya program JMS, diharapkan para siswa SMA melek tentang hukum dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum yang ada," pungkasnya.

Sementara itu, Vemas Wahyu Riyadi, Siswa Kelas XI  mengaku sangat senang mengikuti program JMS dari tersebut. "Sangat berguna sekali, karena kita sebelumnya belum tahu jaksa itu seperti apa dan hukum itu seperti apa," katanya.

Vemas mengatakan, materi yang disampaikan oleh pihak kejaksaan dalam program JMS tersebut meliputi hukum pidana dan perdata. Dia pun berharap agar program JMS itu hendaknya bisa diberikan kepada sekolahan yang lain yang ada di wilayah hukum Kabupaten Trenggalek. (man/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO