Belum Tahu Pasti Hasil Realisasi Proyek SPAM, DPKP Kabupaten Pasuruan Tunggu Audit BPK

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengerjaan proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Kabupaten Pasuruan masih menyisakan beberapa persoalan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan selaku pengguna anggaran kegiatan belum mengetahui secara pasti hasil realisasi progres pengerjaan fisik proyek tersebut.
"Untuk hasil progres pengerjaan fisik secara pasti saya belum tahu pasti karena masih menunggu penghitungan BPK," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Aprianto, Selasa (23/2/2021) kemarin.
Dia menjelaskan, sejatinya untuk hasil progres fisik dari pihak rekanan serta konsultan pengawas sudah diserahkan ke dinas, tetapi dirinya belum berani membeberkan angka pastinya karena ini berkaitan dengan mata pembayaran uang kepada rekanan. Maka, pihaknya berpatokan dari hasil perhitungan BPK.
"Kalau yang disampaikan rekanan ke dinas, mereka mengeklaim progres fisik sudah seratus persen, kami tidak percaya begitu saja," jelasnya.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Pasuruan Beri Catatan Merah 2 Proyek SPAM
BACA JUGA :
Pakai Biaya Perawatan Rutin, Pembenahan Jalan-jalan di Pasuruan Tidak Bisa Menyeluruh
Tingkatkan Layanan Hemodialisis, RSUD Bangil Tambah Puluhan Mesin Baru
Dinilai Tak Prosedural, Persetujuan Perubahan Ketiga Raperda Kabupaten Pasuruan Nomor 6/2015 Ditunda
Sementara itu, lanjutnya, untuk sisa pembayaran yang menjadi tanggung jawab DPKP kepada rekanan akan dilakukan pada P-APBD nanti. Kepada PT Anugrah Mitra Kinasih senilai Rp4 miliar untuk proyek SPAM Beji dan PT Duta Komunikasi senilai Rp13,1 miliar untuk proyek SPAM Rembang (bib/par/zar)
BERITA POPULER
- Dahlan Iskan Tak Lolos Relawan Uji Coba Vaksin Nusantara, Dr Puruhito Komen Soal Vak-Nus
- Polres Bojonegoro Bakal Hadang Pemudik di Tiga Titik Ini
- Teka-Teki Uang Rp500 Juta dan 3 Tahanan Narkoba Polresta Banyuwangi yang Keluar Sel Dikawal Perwira
- PSHT dan Pagar Nusa Jember Sepakat Serahkan Persoalan Anggota ke Pihak Berwajib
- Kelompok Masyarakat Gerbang Timur Laporkan Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan ke KPK dan Kejagung