PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengerjaan proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Kabupaten Pasuruan masih menyisakan beberapa persoalan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan selaku pengguna anggaran kegiatan belum mengetahui secara pasti hasil realisasi progres pengerjaan fisik proyek tersebut.
"Untuk hasil progres pengerjaan fisik secara pasti saya belum tahu pasti karena masih menunggu penghitungan BPK," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Aprianto, Selasa (23/2/2021) kemarin.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
Dia menjelaskan, sejatinya untuk hasil progres fisik dari pihak rekanan serta konsultan pengawas sudah diserahkan ke dinas, tetapi dirinya belum berani membeberkan angka pastinya karena ini berkaitan dengan mata pembayaran uang kepada rekanan. Maka, pihaknya berpatokan dari hasil perhitungan BPK.
"Kalau yang disampaikan rekanan ke dinas, mereka mengeklaim progres fisik sudah seratus persen, kami tidak percaya begitu saja," jelasnya.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Pasuruan Beri Catatan Merah 2 Proyek SPAM
Sementara itu, lanjutnya, untuk sisa pembayaran yang menjadi tanggung jawab DPKP kepada rekanan akan dilakukan pada P-APBD nanti. Kepada PT Anugrah Mitra Kinasih senilai Rp4 miliar untuk proyek SPAM Beji dan PT Duta Komunikasi senilai Rp13,1 miliar untuk proyek SPAM Rembang (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News