SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo membuka Diklat Dasar Calon Instruktur BLK Komunitas Kementerian Tenaga Kerja RI 2021 di BLK Surabaya.
Pesertanya, berasal dari wilayah Indonesia Timur, yaitu NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Sulteng, Bali, Sulbar, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Jawa Timur Terus Membaik
Dengan peserta dari Indonesia Timur, pemerintah ingin mewujudkan layanan kompetensi pada warganya itu lebih dekat, membawa layanan dengan rakyat itu lebih dekat dan menyongsong Indonesia maju.
"Terima kasih pada kementerian atas kepercayaan Jatim dan bangga dipercaya sebagai tempat pelaksanaan pendidikan dasar melatih calon instruktur dan men-support peran dan fungsi Dirjen Binalaka," kata Himawan, Kamis (25/2/2021).
Himawan mengatakan, BLK Komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan pemerintah di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan nonpemerintah. BLK Komunitas bertujuan untuk memberikan keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan bagi komunitas masyarakat sekitarnya sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.
Baca Juga: Lantik 4 Pejabat Eselon II, Gubernur Khofifah Minta Segera Adaptasi dan Tancap Gas
BLK Komunitas, lanjutnya, merupakan salah satu program pemerintah sebagai upaya untuk melengkapi soft, yakni teknik manufaktur, teknik listrik, teknologi informasi dan komunikasi, serta bisnis dan manajemen.
"Selain itu kejuruan pendukung yaitu teknik las, teknik elektronika, teknik otomotif, dan pariwisata diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang dapat bersaing di dunia kerja baik secara nasional maupun internasional," terangnya.
Dia menuturkan, penyelenggaraan Diklat Dasar Calon Instruktur BLK Komunitas Kementerian Tenaga Kerja RI 2021 merupakan salah satu upaya untuk memberi, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi, produktivitas, disiplin, dan sikap pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI.
Baca Juga: Top! Jawa Timur Sabet 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award Tahun 2023
Pelatihan ini, sambungnya, menitikberatkan pada penguasaan kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan. Metodologi pelatihan dan juga keterampilan untuk mengelola suatu pelatihan yang efektif dan efisien diharapkan dapat mentransformasi masyarakat menjadi mandiri, maju, dan berdaya saing yang mempunyai perbedaan budaya dan bahasa.
"Saya harapkan peserta pelatihan dapat menyesuaikan dengan budaya dan rasa masakan yang ada di Jatim terutama daerah Surabaya," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Unit Kerja Jatim Raih Penghargaan WBK, Khofifah: Kerja Jujur dan Bersih adalah Pengabdian
Sementara itu, Analis Kebijakan Instruktur Lembaga Pelatihan Swasta Mohammad Amir Syarifudin menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk mencetak instruktur yang berkompeten di bidang teknis dan metodologi serta untuk memenuhi kebutuhan SDM instruktur yang berkualitas di BLK Komunitas. "Sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional di lembaga masing-masing," ujarnya.
Dia menerangkan, peserta Diklat Dasar Calon Instruktur BLK Komunitas Kementerian Tenaga Kerja RI 2021 adalah calon instruktur BLK Komunitas di yayasan atau pondok pesantren serta yayasan keagamaan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 32 orang, yaitu Bali 2 orang, NTB 7 orang, NTT 3 orang, Sulsel 15 orang, Sulbar 1 orang, Sulteng 2 orang, Sulteng 1 orang, dan Maluku 1 orang.
Dia menjelaskan, pelatihan dilaksanakan selama 47 hari, pada 24 Februari sampai 11 April 2021 di BLK Surabaya. Peserta yang mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Baca Juga: Job Fair Jatim 2023, Gubernur Khofifah: Jadi Salah Satu Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran Terbuka
"Adapun peserta yang telah melaksanakan pelatihan dan mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan kompeten oleh asesor akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP," pungkasnya. (mid/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News