BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar menyampaikan perkembangan kasus kematian Bisri Efendi (71), bos toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan tangan dan kaki terikat di dalam tokonya, Sabtu (27/2/2021) kemarin.
Terkini, sebanyak 12 saksi diperiksa penyidik Satreskrim Polres Blitar. Kedua belas orang saksi itu terdiri dari karyawan atau penjaga toko milik korban, tukang bangunan, dan pihak keluarga korban.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Masih penyelidikan lebih lanjut, tim masih bekerja. Pemeriksaan terhadap 12 saksi sejak kemarin masih dilaksanakan, baik saksi dari penjaga toko, tukang bangunan, maupun pihak keluarga," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Minggu (28/2/2021).
BACA JUGA: Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar, Dalami Dugaan Perampokan
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang dibawa, di antaranya lakban, rekaman CCTV, dan sebuah gagang cangkul.
"Gagang cangkul ini diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. Semua sudah kami amankan," jelas Leo.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Dia berharap kasus tersebut segera menemui titik terang. Terlebih, setelah terduga pelaku tertangkap CCTV sedang mengambil uang di laci kasir toko milik korban.
"Rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik di toko milik korban terus kami dalami. Mudah-mudahan bisa membantu mengungkap pelaku kasus ini," pungkasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News