NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Ngawi di bawah kepemimpinan bupati anyar akan memberlakukan penguatan PPKM Mikro di tingkat desa.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T. M.H., usai mengikuti arahan pemberlakuan PPKM Mikro dari Provinsi Jatim secara virtual, Rabu (03/03/21).
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Bupati Ony bersama Sekda M. Sodiq Triwidiyanto mengikuti arahan dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi.
Dalam rakor tersebut, pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Ngawi mendapatkan apresiasi dari Wakapolda Jatim. Hal tersebut terkait dengan tercapainya 99 persen zona hijau di wilayah Ngawi.
"Tadi kita melaporkan PPKM Mikro kepada Bapak Wakapolda yang diberlakukan di Kabupaten Ngawi. Setelah melihat ekspos, alhamdulillah mendapat apresiasi," jelas Ony kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Keadaan tersebut sesuai kenyataan di lapangan bahwa zona kuning di wilayah Kabupaten Ngawi hanya 69 RT dari 5.600-an RT yang ada. Dengan masuknya Kabupaten Ngawi dalam zona hijau diharapkan kegiatan sosial kemasyarakatan dan ekonomi akan kembali berjalan dengan normal.
"Harapan kita dengan PPKM Mikro ini untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan ekonomi akan kembali terfasilitasi," harapnya.
Bentuk dukungan dari Pemkab Ngawi dalam pemberlakuan PPKM Mikro salah satunya dengan ditutupnya atau dinonaktifkan pos-pos cek poin di beberapa perbatasan. Selain itu, dari Pemkab Ngawi akan memperkuat posko PPKM di tingkat desa.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
"Jadi kita akan memperkuat PPKM Mikro ini di tingkatan desa. Nantinya ada beberapa kewenangan yang diberikan pada pemerintahan desa. Karena mereka yang mengetahui kondisi desanya," pungkasnya. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News