Beri Bekal Siswa Soal Hukum, Kejari Trenggalek Gelar JMS di SMKN 1 Pogalan

Beri Bekal Siswa Soal Hukum, Kejari Trenggalek Gelar JMS di SMKN 1 Pogalan Kegiatan JMS di SMKN I Pogalan, Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Program JMS () kembali digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek di Aula SMKN 1 Pogalan Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, Kamis (4/3/21).

Dalam kegiatan itu, Kasi Intel Basuki menyampaikan dua materi, yakni tentang tugas dan fungsi kejaksaan, serta tentang anak berhadapan dengan hukum.

"Tujuan daripada JMS ini untuk memberikan pencerahan tentang hukum pada para siswa agar mereka paham dan mengerti tentang hukum," kata Basuki usai memberikan materi pada para siswa SMKN 1 Pogalan.

Dikatakan olehnya, pencerahan hukum pada siswa remaja ini diperlukan, mengingat mereka dalam masa transisi dari usia anak yang nantinya akan menuju masa remaja dan dewasa.

"Pencerahan hukum yang kita laksanakan ini agar mereka mengetahui sejak dini tentang hukum dan perlakuan apa saja ketika anak berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Dengan adanya program JMS ini diharapkan para siswa SMU melek tentang hukum dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum yang ada.

Hampir lebih dari tiga jam kegiatan JMS ini digelar di Aula SMKN 1 Pogalan. Mereka cukup antusias mengikuti pencerahan hukum. Bahkan, ketika memasuki sesi tanya jawab, terdapat di antara mereka yang mengajukan pertanyaan peristiwa hukum yang terjadi di kehidupan sehari-hari. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO