Urus KTP, KK hingga Akta Kelahiran, Warga Sidoarjo Cukup Datang ke Balai Desa

Urus KTP, KK hingga Akta Kelahiran, Warga Sidoarjo Cukup Datang ke Balai Desa Komisi A DPRD Sidoarjo saat hearing bersama Dispendukcapil, Kamis (4/3/2021). foto: istimewa

Seusai dilakukan bimtek, kata Reddy, pihaknya berharap desa yang sudah siap, baik dari sarana maupun prasarana bisa langsung menjalankan aplikasi plafon Dispendukcapil.

"Masyarakat cukup menyerahkan semua persyaratan kepada petugas register yang ada di desa. Kalau sudah selesai nanti mengambilnya di desa. Jadi tidak harus datang ke kantor Dispendukcapil atau kecamatan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan meminta Dispendukcapil Sidoarjo lebih giat mempublikasikan inovasi dan program kerjanya. Jika tidak, semua inovasi dan program kerja tersebut tidak tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat.

"Mau sebagus apapun inovasi dan program OPD, tanpa publikasi maka masyarakat tak mengetahuinya. Bahkan peningkatan pelayanan tidak bisa optimal. Karena pola pemahaman masyarakat masih belum tuntas. Agar masyarakat Sidoarjo paham ya melalui publikasi itu," cetusnya saat .

Kata politisi PKB ini, selama ini inovasi yang dilakukan Dispendukcapil Sidoarjo sangat baik dan bagus. Mulai pengurusan pencatatan sipil secara kolektif di tingkat kecamatan hingga program pelayanan berbasis online yang dilimpahkan registrasinya ke balai desa.

Selain itu, ada program jemput bola bagi lansia dan warga yang sakit. "Tapi semua itu menjadi problem dan banyak pengaduan, karena tak ada publikasinya. Ini pentingnya publikasi agar masyarakat memahami secara utuh semua inovasi dan program Pemkab Sidoarjo," tegas Gus Wawan, panggilan karib Sullamul Hadi Nurmawan. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO