Refocusing DAU, Anggaran Ratusan Program Dipangkas

Refocusing DAU, Anggaran Ratusan Program Dipangkas Ilustrasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran DPRD Pasuruan menggelar rapat kerja di gedung DPRD lantai II untuk membahas penyesuaian penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Kamis (04/03) kemarin.

Diketahui Pemkab Pasuruan menerima DAU sebesar Rp 1,13 triliun dari pemerintah pusat. Namun, anggaran tersebut harus disisihkan sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19, seiring dengan terbitnya Surat Edaran Kemenkeu SE-2/PK/2021 tentang anggaran.

Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang

Sekda Kabupaten Pasuruan Anang Syaiful Wijaya mengatakan rapat kerja bersama banggar dan kepala OPD itu bertujuan untuk merumuskan formulasi dan kesepahaman dalam penerapan . Sebab imbas  tersebut, ada ratusan kegiatan/program pembangunan yang sudah dianggarkan, harus dihapus atau dikurangi.

"Secara keseluruhan, pengurangan DAU 2021 (dampak ) lebih kurang Rp 87 miliar. Dari hasil rapat DPRD yang dilakukan dengan semua pimpinan, intinya mereka semua sudah sepakat," jelas Anang Syaiful Wijaya yang juga Ketua Tim Anggaran Pemkab Pasuruan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. 

Sekda menambahkan, bahwa DAU senilai Rp 87 miliar itu mendukung penerapan PPKM Mikro guna menekan penyebaran Covid-19. (adv/bib/par/rev)

Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Takziah ke Rumah Korban Covid-19, 22 Warga Pasuruan Terkonfirmasi Positif':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO