JEMBER (BangsaOnline) - Hari ini merupakan batas akhir perpanjangan waktu 50 hari, yang diberikan kepada rekanan mega proyek Jember Soprt Garden (JSG). Berdasarkan kabar yang di terima BangsaOnline.com, Mega proyek Jember Sport Garden sudah selesai 100 persen, sehingga PU Cipta Karya sebagai leading sektor JSG meminta bantuan BPK untuk menghitung sisa pekerjaan yang harus dibayarkan kepada rekanan.
Ketua Komisi A DPRD Jember Mashuri Hariyanto mengatakan, per telfon dirinya sudah berkomunikasi dengan kepala Dinas PU Cipta Karya Merwin Lusiani. Merwin melaporkan bahwa pembangunan Jember Sport Garden sudah selesai 100 persen. Dari hitungannya, diperkirakan denda yang harus dibayar rekanan senilai 1,5 milyar rupiah. Namun untuk menghindari kesalahan, Cipta Karya juga meminta bantuan auditor dari BPK untuk melakukan penghitungan.
Masuk akal menurut Mashuri, jika hari ini pembangunan JSG sudah selesai 100 persen. Sebab ketika komisi A melakukan sidak 2 minggu lalu, hanya tinggal finishing beberapa bagian saja. Namun untuk memastikannya, selasa siang komisi A akan kembali berkunjung ke JSG guna melakukan pengecekan bersama dengan pihak PU Cipta Karya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen JSG Rahman Andha, membenarkan bahwa diperkirakan hari ini JSG sudah bisa terselesaikan 100 persen. pekerjaan terakhir yang dilakukan hari ini hanya tinggal pengecatan beberapa bagian stadion, serta penyempurnaan bagian atap.
Hari ini juga PU Cipta Karya akan melaporkan kepada Pemkab jember, untuk kemudian diturunkan tim tehnis melakukan pemeriksaan akhir. Setelah itu pihak rekanan akan melakukan penyerahan kepada Pemkab Jember.Jika kemudian ditemukan adanya kekurangan, rekanan berkewajiban melakukan perbaikan di 6 bulan masa pemeliharaan.
Baca Juga: Di Jember, Pj Gubernur Jatim Tekankan Sikap Profesional dan Humanis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News