KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota hingga kini belum mengagendakan untuk memanggil dan memeriksa Wali Kota Blitar Santoso, soal video viral dangdutan tanpa protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan urung dilakukan karena polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut ia, pemeriksaan terhadap Santoso masih menunggu hasil gelar perkara.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
"Kita gelar perkara terlebih dahulu. Kita lihat sejauh mana pelanggarannya. Kita juga koordinasi terus dengan Satgas Covid-19 Kota Blitar," ujar Yudhi, Selasa (9/3/2021).
BACA JUGA: Polisi Sebut Dangdutan Wali Kota Blitar Tak Kantongi Izin Satgas Covid-19
Yudhi menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semua saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dinilai cukup kooperatif.
"Selama penyelidikan dan identifikasi tempat kejadian perkara tidak ada masalah. Jika nanti Pak Wali Kota dibutuhkan keterangannya, saya yakin beliau sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Blitar juga pasti kooperatif," tegasnya.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
Sejauh ini, lanjut Yudhi, sudah ada lima orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kelimanya terdiri dari dua orang yang diduga panitia utama kegiatan, dua orang relawan Santiso-Tjujuk, dan seorang dari Satgas Covid-19 Kota Blitar.
"Satu orang Satgas Covid-19 yang kami mintai keterangan adalah bagian perizinan. Jadi orang yang bertugas mengeluarkan izin kegiatan masyarakat di masa pandemik Covid-19 ini," jelasnya.
BACA JUGA: Begini Kondisi di Lokasi Video Wali Kota Blitar Joget Dangdut Tanpa Prokes Versi Relawan
Diberitakan sebelumnya video joget dangdut Wali Kota Blitar Santoso viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4:28 menit tersebut, terlihat Wali Kota Santoso asyik berjoget bersama sejumlah orang dan biduan. Dalam rekaman video terlihat undangan yang datang berkerumun tanpa menjaga jarak. Sebagian terlihat tidak memakai masker, sebagian lagi posisi masker diturunkan di dagu.
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
Sebelumnya, Santoso telah memberi sanggahan jika acara tasyakuran kemenangannya sebagai Wali Kota Blitar 2021-2024 itu melanggar prokes. Kata dia, acara tersebut digelar dengan jumlah undangan terbatas. Selain itu semua yang masuk ruangan juga telah dites suhu badannya dan acara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. "Kita tetap jaga protokol kesehatan. Acara kita batasi baik waktu maupun undangan yang hadir," ujar Santoso. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News