Ketua PN Bangkalan Dr. Maskur Hidayat bersama Forkopimda Bangkalan. (foto: ist)
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri Bangkalan terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat lewat program-program inovasi yang berbasiskan online dan terintegrasi.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan Dr. Maskur Hidayat mengatakan, hal ini semua dalam rangka pencanangan pembangunan zona integrasi untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Pengadilan Negeri Bangkalan.
BACA JUGA:
- Bojonegoro Kejar Zona Integritas 2026, Pastikan Layanan Tanpa Perantara
- Ketua PN Bangkalan: Penegakan Hukum Adil adalah Wujud Semangat Hari Pahlawan
- Sidang Penganiayaan Uang Umroh di Bangkalan kembali Digelar, Kuasa Hukum Terdakwa Harap Ada Mediasi
- 7 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Pembunuhan Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacarnya
"Pengadilan Negeri Bangkalan secara kontinu akan merevitalisasi pencanangan zona integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM, dan agar masyarakat Bangkalan dapat pelayanan yang baik dan bagus," ujarnya, Rabu (10/3/2021).
Maskur memaparkan, untuk meraih predikat WBK dan WBBM, PN Bangkalan akan terus menggelorakan program inovasi online Peter Sicora (Pelayanan Terpadu E-Litigasi, E-Court, dan Era Terang) dan Rinal Jabra (informasi personal panjar biaya perkara) yang telah diluncurkan satu tahu lalu.
"Di tahun 2021 Pengadilan Tinggi Surabaya (PTS) telah mendaftarkan PN Bangkalan agar mendapatkan predikat WBK dan WBBM," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa program Peter Sicora dan Rinal Jabra yang berbasis online dan terintegrasi telah memberikan dampak pelayanan yang signifikan bagi masyarakat Bangkalan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




