BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri Bangkalan terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat lewat program-program inovasi yang berbasiskan online dan terintegrasi.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan Dr. Maskur Hidayat mengatakan, hal ini semua dalam rangka pencanangan pembangunan zona integrasi untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Pengadilan Negeri Bangkalan.
BACA JUGA:
- Gelar Apel Awal Tahun, Lapas Sidoarjo Bersiap Ikuti Kontestasi Wilayah Bebas Korupsi
- 2 Unit Kerja Jatim Raih Penghargaan WBK, Khofifah: Kerja Jujur dan Bersih adalah Pengabdian
- Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tuban Dalam Pemilu Tahun 2024
- Berikan Atensi Pembangunan ZI, Tim KemenPAN-RB Kunjungi Dua Satker di Madiun
"Pengadilan Negeri Bangkalan secara kontinu akan merevitalisasi pencanangan zona integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM, dan agar masyarakat Bangkalan dapat pelayanan yang baik dan bagus," ujarnya, Rabu (10/3/2021).
Maskur memaparkan, untuk meraih predikat WBK dan WBBM, PN Bangkalan akan terus menggelorakan program inovasi online Peter Sicora (Pelayanan Terpadu E-Litigasi, E-Court, dan Era Terang) dan Rinal Jabra (informasi personal panjar biaya perkara) yang telah diluncurkan satu tahu lalu.
"Di tahun 2021 Pengadilan Tinggi Surabaya (PTS) telah mendaftarkan PN Bangkalan agar mendapatkan predikat WBK dan WBBM," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa program Peter Sicora dan Rinal Jabra yang berbasis online dan terintegrasi telah memberikan dampak pelayanan yang signifikan bagi masyarakat Bangkalan.