BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri Bangkalan terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat lewat program-program inovasi yang berbasiskan online dan terintegrasi.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan Dr. Maskur Hidayat mengatakan, hal ini semua dalam rangka pencanangan pembangunan zona integrasi untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Pengadilan Negeri Bangkalan.
Baca Juga: Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
"Pengadilan Negeri Bangkalan secara kontinu akan merevitalisasi pencanangan zona integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM, dan agar masyarakat Bangkalan dapat pelayanan yang baik dan bagus," ujarnya, Rabu (10/3/2021).
Maskur memaparkan, untuk meraih predikat WBK dan WBBM, PN Bangkalan akan terus menggelorakan program inovasi online Peter Sicora (Pelayanan Terpadu E-Litigasi, E-Court, dan Era Terang) dan Rinal Jabra (informasi personal panjar biaya perkara) yang telah diluncurkan satu tahu lalu.
"Di tahun 2021 Pengadilan Tinggi Surabaya (PTS) telah mendaftarkan PN Bangkalan agar mendapatkan predikat WBK dan WBBM," ucapnya.
Baca Juga: Gelar Apel Awal Tahun, Lapas Sidoarjo Bersiap Ikuti Kontestasi Wilayah Bebas Korupsi
Dia menjelaskan bahwa program Peter Sicora dan Rinal Jabra yang berbasis online dan terintegrasi telah memberikan dampak pelayanan yang signifikan bagi masyarakat Bangkalan.
"Dan ini sudah terbukti bagi masyarakat Bangkalan, memberikan peningkatan pelayanan dari tingkat kecamatan, di mana saat proses pencalonan kepala desa masyarakat untuk mengajukan keterangan tidak pernah dipidana dan dicabut hak pilihnya sudah bisa dilaksanakan di kecamatan," jelasnya.
Dia menerangkan, dengan program Peter Sicora, masyarakat sudah tidak usah datang jauh-jauh ke Kecamatan Kota. "Karena sudah bisa diakses di 18 kantor kecamatan se-Kabupaten Bangkalan," terangnya.
Baca Juga: 2 Unit Kerja Jatim Raih Penghargaan WBK, Khofifah: Kerja Jujur dan Bersih adalah Pengabdian
Selain itu, lanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Mahkamah Agung (MA) juga dapat melihat inovasi program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Bangkalan yang berbasiskan online dan terintegrasi lewat program Peter Sicora dan Rinal Jabri terkait peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
"Bahkan, program inovasi Peter Sicora dan Rinal Jabri sudah diadopsi di pengadilan Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, termasuk di Riau," bebernya.
"Insya Allah, PN Bangkalan di tahun 2021 dapat meraih WBK dan WBBM, apalagi sudah belajar banyak dari Polres Bangkalan dan Kejaksaan Negeri Bangkalan, karena dua lembaga vertikal tersebut sudah dapat meraih WBK di tahun 2020 kemarin," pungkasnya. (uzi/zar)
Baca Juga: Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tuban Dalam Pemilu Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News