KPU Gresik Sabet Dua Penghargaan dari KPU Jatim

KPU Gresik Sabet Dua Penghargaan dari KPU Jatim Komisiner KPU Gresik Makmun saat menerima penghargaan. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik kembali meraih penghargaan, kali ini dari KPU Provinsi Jawa Timur. Ada dua penghargaan yang diterima KPU Gresik, yakni terbaik 1 Kategori Tertib Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik dan Perilaku Badan Ad Hoc, dan Terbaik 2 Terpenuhinya Jumlah Pendaftaran KPPS pada Akhir Masa Pendaftaran Tanpa Perpanjangan Pendaftaran.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rapat evaluasi tahapan pembentukan badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di aula lantai II kantor KPU Jatim, Rabu (10/3/2021) kemarin.

Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM, Makmun mengatakan, penghargaan ini diberikan bagi kabupaten atau kota yang patuh mengikuti peraturan KPU untuk melakukan tindakan tegas bagi badan ad hoc yang melakukan pelanggaran etik.

Sebagaimana diketahui, KPU Gresik telah melakukan pemberhentian tetap kepada 1 PPS dan 3 KPPS yang terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilihan.

"KPU Kabupaten Gresik sejak awal melakukan tahapan pembentukan badan ad hoc patuh terhadap mekanisme yang sudah diatur dalam Peraturan KPU. Selain itu, prosesnya juga dilakukan secara konsisten sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," kata Makmun kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (11/3/2021).

Makmun mengaku bersyukur sekaligus berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran KPU Gresik, utamanya badan ad hoc. Sebab, merekalah garda depan dan pahlawan keberhasilan Pilkada Gresik 2020.

"Alhamdulillah, dengan segala dinamika proses dari awal hingga akhir pembentukan badan ad hoc bisa berjalan dengan lancar dan transparan. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat," jelasnya.

Makmun berharap agar penghargaan ini bisa menjadi semangat bagi KPU Gresik untuk terus memaksimalkan pelayanan.

Adapun deretan penghargaan yang sudah diraih oleh KPU Gresik selama ini, antara lain, penghargaan tingkat partisipasi tertinggi, penghargaan operator sidalih aktif dan dinamis, penghargaan akurasi informasi, dan penghargaan antisipasi permasalahan hukum. (hud/rev)