KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai partai pengusung utama, PDI Perjuangan Kabupaten Kediri merasa ikut bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Utamanya terkait dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Kediri. Seperti masalah jalan rusak.
Oleh karena itu, PDIP Kabupaten Kediri mengusulkan kepada Pemkab Kediri dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Kediri, agar membentuk tim guna memantau jembatan dan jalan di seluruh Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Usulan kami adalah agar Pemkab Kediri dalam hal ini Dinas PUPR punya URC (Unit Reaksi Cepat) atau apa pun namanya yang bertugas keliling memantau kondisi jalan dan jembatan di seluruh Kabupaten Kediri," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri Murdi Hantoro di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Jumat (12/3/2021).
Menurut Murdi, selain terus memantau kondisi jalan dan jembatan, tim URC juga bisa menyediakan nomor khusus agar masyarakat bisa melaporkan kondisi jembatan atau jalan rusak yang membutuhkan tindak lanjut.
"Intinya kalau ada kerusakan jalan atau jembatan yang sifatnya ringan atau kecil, hari itu juga langsung ada penanganan, tidak perlu menunggu lelang dan sebagainya. Terkait soal anggarannya, nanti bisa dibahas di banggar, yang penting ada payung hukumnya. Sehingga pengguna jalan merasa nyaman ketika berkendara," imbuh Murdi.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu, saat menggelar Jumat Ngopi (Ngobrol Persoalan dan Solusi) di Pendopo Kabupaten Kediri, Jumat (12/3/2021), Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengakui kalau sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kediri rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan bila tidak segera diperbaiki.
"Untuk itu, beberapa ruas jalan yang rusak, harus segera diperbaiki. Semua penting untuk segera diperbaiki, tapi khusus jeglongan sewu di Desa Watugede, Kecamatan Puncu, bulan Agustus 2021 ini harus sudah selesai perbaikannya," kata Mas Bup Dhito di Pendopo Kabupaten Kediri, Jumat (12/3/2021).
Jumat Ngopi sendiri digelar dalam tiga sesi. Untuk Jumat (12/3/2021), adalah gelaran yang kedua. Mengingat masih masa pandemi, masing-masing sesi hanya boleh diikuti 25 orang saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap orang atau kelompok komunitas/LSM diperbolehkan mengutarakan permasalahan dan aspirasinya. (uji/zar)
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News