SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 104 tenaga Honorer K2 Pemkab Sidoarjo kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka telah lulus seleksi PPPK Tahun 2019 lalu.
Mereka telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo yang diserahkan oleh Bupati Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) di Pendapa Delta Wibawa, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Gus Muhdlor berpesan kepada semua pegawai terutama PPPK yang baru saja menerima SK agar bekerja dengan disiplin waktu dan bekerja sesuai tupoksinya. Serta terus mengembangkan potensi untuk mengabdi membangun Sidoarjo lebih baik baik.
Bupati Sidoarjo juga mendorong agar BKD memerhatikan ribuan pegawai yang masih berstatus kontrak untuk mengisi PPPK. Menurut putra KH Agoes Ali Masyhuri itu, mereka pegawai kontrak wajib diperhatikan nasibnya karena sudah mengabdikan diri untuk Sidoarjo.
Begitu juga dengan Guru Tidak Tetap (GTT) Gus Muhdlor minta dinas pendidikan memerhatikan nasib mereka karena sudah berjasa.
Baca Juga: Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya
"Saya minta BKD memperhatikan tenaga kontrak untuk mengisi posisi PPPK, ada 2.000-an lebih. Juga Dinas Pendidikan agar mengangkat GTT menjadi pegawai PPPK. Pemkab harus berterima kasih kepada GTT dan tenaga kontrak atas jasa mereka. Mereka juga punya hati dan pemkab harus menghargai itu," tandas Gus Muhdlor.
Sementara itu, Rosyidah (56) Penyuluh Pertanian Kecamatan Tulangan merasa bersyukur sudah diangkat menjadi pegawai PPPK.
Menjalani sebagai penyuluh honorer K2 dengan gaji jauh dari cukup itu dijalani selama 12 tahun sejak tahun 2008. Meski usianya tidak lagi muda karena kurang dua tahun lagi dia sudah pensiun.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
"Alhamdulillah saya mensyukuri dengan rezeki ini, dulu pernah berjuang ikut seleksi CPNS tapi terkendala karena usia. Mungkin sudah rezeki saya digariskan seperti sekarang ini kurang dua tahun lagi sudah pensiun dan keterima jadi pegawai PPPK," cetus Rosyidah usai menerima SK bupati.
Dari jumlah honorer K2 sebanyak 122 orang yang ikut seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang dinyatakan lulus sebanyak 104 orang.
Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan pada tiga instansi sesuai dengan formasi kebutuhan. Ketiga instansi yakni Dinas Pendidikan sebanyak 56 guru, Dinas Kesehatan sebanyak 1 orang perawat, kemudian yang ketiga Dinas Pangan dan Pertanian, sebanyak 46 penyuluh pertanian.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Nasib mujur juga dialami rekan sejawat Rosyidah, yakni Hasanudin (55) teman seangkatan Rosyidah yang sama-sama mengabdi menjadi penyuluh honorer K2 sejak tahun 2008 kini bisa tenang dan bernapas lega.
Pendapatan setiap bulannya yang akan diterima sama dengan pegawai ASN. Ada gaji pokok dan dapat tunjangan lainnya. Bedanya, pegawai PPPK usai purna tugas tidak mendapat uang pensiun.
Penyuluh yang bertugas di Kecamatan Sidoarjo ini mengaku terharu, dia tidak menyangka bisa lulus seleksi CAT PPPK. Usia yang tak lagi muda membuat Hasanudin tak patah semangat.
Baca Juga: Nama Gus Muhdlor Kerap Dicatut Sopir Pribadi dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Setelah diumumkan ada seleksi PPPK, dia bersama rekan-rekan sesama penyuluh mengikuti proses seleksi. "Hanya bisa bersyukur, tidak menyangka akhirnya bisa diterima menjadi pegawai pemerintah jalur PPPK. Meski usia tak lagi muda," tutur Hasanudin. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News