PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui pembahasan yang cukup alot di DPRD, refocusing anggaran DAU Pemkab Pasuruan tahun 2021 akhirnya terkoreksi menjadi Rp 118 miliar, atau naik Rp 31 miliar dari kesepakatan sebelumnya antara eksekutif dan legislatif Rp 87 miliar. Rp 118 miliar itu merupakan sebesar 11 persen dari total dana transfer DAU sebesar Rp 1,13 triliun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. Ia membenarkan, sebelumnya angka refocusing DAU sudah disepakati bersama, yakni Rp 87 miliar. Namun ketika pembahasan berjalan, angkanya terkoreksi naik. “Angkanya teryata naik, lebih kurang Rp 118 miliar,“ jelas pria yang akrab dipanggil Gus Irsyad ini.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Ia berjanji akan menggunakan anggaran tersebut secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi. "Dan perlu dicatat juga, semua penggunaan anggaran refocusing akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengaku sempat terkejut dengan munculnya tambahan anggaran tersebut. Mengingat, dari perhitungan yang dilakukan dengan tim anggaran, besaran angka hasil refocusing Rp 87 miliar.
"Kami meminta agar pemkab menjelaskan kepada DPRD termasuk breakdown penggunaannya," jelas politikus PDIP ini.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
Menurutnya, refocusing anggaran yang mencapai Rp 118 miliar tidaklah sedikit. Karena itu, ia meminta agar dana tersebut tidak hanya diarahkan untuk penanganan Covid-19. Tetapi juga bisa disiapkan sebagian untuk penanganan bencana alam. Sebab, anggaran BTT yang disiapkan Pemkab Pasuruan sudah menipis.
"Pemkab kan butuh cadangan jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Karena itu, kami minta agar ada pengalokasian juga untuk penanganan bencana alam. Bukan hanya untuk Covid-19 dari hasil refocusing tersebut," bebernya. (adv/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News