KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Setelah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan, Pemerintah Kota Batu menggelar Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batu Tahun 2022 secara virtual, Senin (22/3) pagi.
Pandemi memberikan pengaruh pada proses pembangunan sehingga menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang mengandung risiko, termasuk penyesuaian dalam perencanaan pembangunan. Pada 2022, Pemerintah Kota Batu akan menfokuskan pembangunan pada pemulihan ekonomi, penanganan pandemi Covid-19, pembangunan kewilayahan, penataan kota, dan pemberdayaan desa.
Baca Juga: Harga Daging Ayam di Kota Batu Terus Merangkak Naik Jelang Nataru
"Arah kebijakan pada tahun 2022 akan difokuskan pada penanganan dan penguatan sektor sosial ekonomi, baik penanganan pandemi ataupun kebijakan sektoral," kata Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko.
Target sasaran makro ekonomi pembangunan Kota Batu tahun 2022 ditargetkan untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5. Diketahui berdasarkan data tahun 2020, ekonomi Kota Batu mengalami minus 6,46% karena adanya pandemi Covid-19.
"Saya berharap penguatan dan percepatan belanja pemerintah dan juga belanja APBD dapat menjadi stimulus yang mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi," imbuh Dewanti.
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengatakan jika perencanaan pembangunan yang dilakukan harus sejalan dengan program pemerintah provinsi dan pusat agar ada harmonisasi yang baik.
"Rencana pembangunan harus memprioritaskan usulan masyarakat. Selain itu harus ada harmonisasi program pusat dan daerah, sehingga program pembangunan dan pelayanan bisa dilakukan dengan optimal," kata Asmadi.
Untuk tahun 2022, RKPD yang sudah ter-input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebanyak 185 program, 500 program, 1.610 sub kegiatan dengan 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (asa/ian)
Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News