Jokowi Angkat Taufiqurrahman Ruki, Seno Adji dan Johan Budi Jadi Plt Pimpinan KPK

Jokowi Angkat Taufiqurrahman Ruki, Seno Adji dan Johan Budi Jadi Plt Pimpinan KPK Johan Budi. Foto: merdeka.com

BangsaOnline - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Ketua Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Selanjutnya, Jokowi mengeluarkan Perppu anggota sementara demi berlangsungnya kinerja di lembaga antirasuah itu.

"Diikuti pula tiga pengangkatan anggota sementara (Pelaksana Tugas) pimpinan ," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pres di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).

Tiga orang itu adalah mantan Ketua Taufiqurrahman Ruki, Guru Besar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan Johan Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil keputusan menerbitkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena berstatus tersangka.

"Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta satu kekosongan pimpinan maka sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku maka saya akan menerbitkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan ," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO